Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017

Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017

Sawangan, Badan Bahasa — Deputi IV Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Prof. Dr. Agus Sartono menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bojongsari, Sawangan, Jawa Barat, Jumat, 27 Januari 2017.

Sementara itu, dalam laporannya yang salah satunya membahas kebahasaan dan kesastraan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, mewakili Komisi III, Irwan Lahace menjelaskan mengenai permasalahan koservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah. “Bahasa dan sastra daerah semakin punah, karena generasi muda semakin sedikit menggunakan bahasa dan sastra daerah,”ujar Irwan.

Kemudian, hambatan lain adalah kurang optimalnya peran dan sosialisasi balai/kantor bahasa, dan rendahnya kebanggaan dan rasa memiliki berbahasa daerah. “Oleh karena itu diperlukan  rencana-rencana aksi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Rencana aksi yang dimaksud, yaitu menciptakan kamus bahasa daerah ke bahasa Indonesia, membuat literasi dan kegiatan ekstrakurikuler, meningkatkan pendidikan bahasa dan sastra di sekolah, menyusun rancangan penyelenggaraan festival, menyusun penulisan bahasa daerah, menyosialisasikan bahasa daerah, menetapkan hari berbahasa daerah, menggalakkan penggunaan bahasa daerah di acara-acara tradisional, nasional, dan internasional, dan meningkatkan peran orang tua dalam memakai bahasa daerah,” lanjut Irwan.

Sebelumnya, Deputi IV Kemenko PMK, Prof. Dr. Agus Sartono menuturkan bahwa pendidikan adalah syarat utama untuk membangun karakter bangsa, membangun corak bangsa, dan membangun kebudayaan bangsa. “Untuk itu, pendidikan tidak hanya dilihat sebagai proses pengajaran untuk menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi sarana pembentukan karakter bangsa yang kemudian menjadi corak kebudayaan nasional yang terlihat di setiap praktik dan struktur kehidupan sosial kita,. Hal ini dikarenakan tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter anak didik, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan nasional revoluasi mental,” ujarnya.

Implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 memerlukan perhatian dan tanggung jawab seluruh unit kerja kementerian  di Indonesia. “Perubahan cara pikir, cara kerja, dan cara hidup dalam mengembangkan pendidikan dan kebudayaan Indonesia yang berkemajuan berlandaskan Pancasila inilah yang merupakan semangat revolusi mental,” kata Agus menutup sambutannya. (pad/an)

 

 

*informasi terkait Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017, silakan lihat pada tautan berikut http://rnpk.kemdikbud.go.id/2017/01/

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa