Tebarkan BIPA, Jadikan Bahasa Bersama agar Tenaga Kerja Asing Berbahasa Indonesia

Tebarkan BIPA, Jadikan Bahasa Bersama agar Tenaga Kerja Asing Berbahasa Indonesia
Sentul, Bogor, Jawa Barat—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan acara Pembekalan Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Luar Negeri, Masa Tugas 2017. Kegiatan pembekalan tersebut diselenggarakan sejak tanggal 25 Januari sampai dengan 3 Februari 2017, bertempat di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
 
Kegiatan pembekalan bagi para pengajar BIPA tersebut bertujuan untuk melakukan standarisasi pengajaran BIPA, sebagai langkah awal dalam menyukseskan penyebaran bahasa Indonesia di luar negeri. Selain itu, kegiatan itu juga bertujuan menyiapkan tenaga pengajar yang kompeten menjadi pelaku diplomasi kebahasaan di luar negeri. Tujuan utama program pembekalan tersebut ialah untuk mengoptimalkan potensi bahasa sebagai sarana diplomasi halus guna memperkuat jati diri dan daya saing bangsa. 
 
Kegiatan pembekalan itu ditutup oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. , pada hari Jumat, tanggal 3 Februari 2017 di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
 
Sebanyak 53 tenaga pengajar siap menebarkan bahasa Indonesia bagi warga negara asing, setelah memperoleh pembekalan selama sembilan hari. Khusus untuk kawasan Asean, dari 53 tenaga pengajar BIPA yang baru dibekali itu, 28 orang direncanakan akan dikirim ke enam negara, antara lain, Filipina, Kamboja, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan Timor Leste. Pengiriman tenaga pengajar ke Thailand memperoleh porsi yang lebih banyak, yaitu berjumlah 12 orang, hal itu dikarenakan negara tetangga kita tersebut paling gigih mendorong generasi mudanya untuk mempelajari bahasa Indonesia. Selain kawasan Asean, pengiriman pengajar BIPA juga dilakukan ke wilayah Amerika-Eropa, empat orang akan dikirim ke Italia, Jerman, Prancis, dan Rusia. Kemudian, 21 orang lagi dikirim ke wilayah Asia, Pasifik, dan Afrika, serta untuk Mesir mendapat kiriman enam orang pengajar BIPA.
 
Pemerintah bermaksud menjadikan bahasa Indonesia sebagai pintu gerbang bagi warga asing yang hendak bekerja sama dengan warga negara Indonesia atau bekerja di Indonesia. Akan sangat besar makna berbahasa Indonesia dalam menciptakan rasa kebersamaan yang akan menekan adanya prasangka buruk terkait perbedaan etnis atau asal usul kewarganegaraan. Bagi warga bangsa Indonesia, tentu sudah mahfum bahwa bahasa Indonesia dipilih sebagai pintu untuk bekerja sama antar-komponen masyarakat yang beragam etnis guna menjadi sesama bangsa Indonesia.
 
Jika dihitung sekarang jumlah komponen suku bangsa berdasarkan besaran dan sebaran bahasa daerah, yaitu 646 bahasa daerah, bahasa Indonesia telah mampu, tidak hanya menjadi pintu masuk, tetapi juga arena perjumpaan “kita” dari “kami” yang berlatar beragam daerah itu. Seperti apa perjumpaan Indonesia? Cobalah sejenak berhenti berbahasa Indonesia. Perjumpaan ini tidak mungkin terhenti. Bahkan, dalam perkembangan abad ke-21, Indonesia diperjumpakan dengan mereka dan siapa pun yang hendak bekerja sama.
 
Bahasa bersama yang dikembangkan dengan berbasis keindonesiaan ini mengikuti arah pergaulan bangsa Indonesia dalam kemitraan global. Di tingkat regional, Indonesia memainkan peranan penting dan arah pergaulan antar-bangsa di kawasan Asia Tenggara. Hal ini telah membentuk kerja sama Masyarakat Asean. Melalui program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ini, bahasa Indonesia telah dicanangkan menjadi bahasa pergaulan bersama masyarakat Asean pada tahun 2019.
 
Pemberlakuan Masyarakat Asean itu tentu berimplikasi pada pelaksanaan diplomasi total yang tidak hanya merujuk pada kebersamaan antar-bangsa se-Asia Tenggara di tingkat pemerintahan, tetapi juga kebersamaan yang benar-benar di tingkat warga atau rakyat. Peningkatan kerja sama antar-rakyat itu memerlukan peningkatan diplomasi kebahasaan, antara lain, kegiatan melalui pengiriman tenaga pengajar bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) ke luar negeri. Niscaya, di tempat mereka bertugas, program BIPA ini akan melibatkan orang per seorangan di tingkat rakyat.
 
Pada tahun 2017, direncanakan pengiriman tenaga pengajr BIPA ke luar negeri secara keseluruhan berjumlah 220 orang. Di antaranya terdapat 167 orang yang telah memperoleh pembekalan sebelumnya. Semua pengajar BIPA itu akan ditugasi dalam jangka waktu maksimal 4 bulan dan masa penugasan masing-masing itu dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan lembaga sasaran.
 
Program pengiriman tenaga pengajar BIPA akan dilaksanakan secara berkesinambungan pada tahun yang akan datang. Program ini telah dilakukan secara rutin sejak dua tahun yang lalu atau tepatnya setelah Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan dibentuk, yang berada dalam naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sejak tahun 2014. Berlokasi di dalam kawasan terpadu dengan instalasi strategis nasional lainnya, di Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia (Indonesian Peace and Secutiry Center/IPSC), Sentul, Bogor.
 
Perlu ditegaskan kembali bahwa penyebaran BIPA ke luar negeri merupakan upaya pembuka kesempatan berbahasa Indonesia bagi warga negara lain. Hal ini merupakan kegiatan diplomasi yang berupa fasilitasi pembelajaran bahasa Indonesia, yang diberikan oleh pemerintah, dan juga bagian dari pengembangan strategi untuk menjadikan bahasa “kita” sebagai sarana komunikasi bersama dengan warga masyarakat internasional.
 
Diharapkan nantinya, ketika ada orang asing peserta BIPA yang ingin menjadi tenaga kerja asing atau bekerja di Indonesia, orang tersebut akan mampu berbahasa Indonesia. Potensi dan kemampuan mereka juga akan menumbuhkan daya saing bangsa Indonesia, karena kemahiran berbahasa mereka pun dapat teruji dengan standar nasional di Indonesia. (nav)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa