Empat Perguruan Tinggi di Kupang Teken Nota Kesepahaman Penyelenggaraan UKBI dan BIPA

Empat Perguruan Tinggi di Kupang Teken Nota Kesepahaman Penyelenggaraan UKBI dan BIPA

Kupang, Badan Bahasa—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama empat perguruan tinggi yaitu Universitas Nusa Cendana, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Katolik Widya Mandira, dan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan pelaksanaan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Hotel Sotis, Kupang, Rabu malam, 8 Februari 2017.

Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar mengungkapkan bahwa untuk menjalankan amanah Undang-Undang, Badan Bahasa dalam hal ini Kantor Bahasa NTT tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu dukungan dari masyarakat termasuk dari perguruan tinggi, agar fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd menuturkan bahwa sejak tujuh tahun berdiri, Kantor Bahasa NTT telah berperan aktif dalam membina pendidik terkait penggunaan bahasa, yaitu untuk peningkatan kompetensi seperti pelaksanaan UKBI, sampai saat ini telah diikuti 4450 orang guru dari jenjang SD sampai SMA di 17 kabupaten dan kota.

Selanjutnya, Kantor Bahasa NTT telah melakukan pembinaan masyarakat di bidang kebahasaan dan kesastraan melalui berbagai program, yakni bengkel sastra, kelas literasi perbatasan, kelas literasi kepulauan, sepuluh hari jadi penulis, temu sastrawan, dan pemilihan duta bahasa tingkat provinsi yang totalnya telah diikuti oleh 1400 orang dari sembilan kabupaten/kota di NTT.

Lebih lanjut, Valentina mengungkapkan bahwa untuk mengapresiasi sastra telah dilaksanakan kegiatan temu sastrawan, jambore sastra, dan semarak bulan bahasa yang totalnya telah diikuti oleh 7600 orang di Kabupaten Ende dan Kota Kupang.

Kemudian,  Kantor Bahasa NTT juga  telah bekerja sama dengan RRI melalui program “Istilah Hari Ini” (setiap pagi pukul 07.30 WITA, selama dua menit) dan sudah berjalan selama tiga tahun. Valentina menambahkan bahwa Kantor Bahasa NTT juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dalam hal pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik melalui penertiban penggunaan bahasa di angkutan kota publik atau Bemo di Kota Kupang.

"Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas bangsa yang dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik harus diutamakan, karena bahasa Indonesia adalah jati diri dan perekat bangsa. Untuk itu, Kantor Bahasa NTT terus melakukan kerja sama dengan instansi yang ada di Provinsi NTT, agar upaya untuk pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia, peningkatan mutu penelitian bahasa dan sastra Indonesia, peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra Indonesia, peningkatan mutu pelayanan informasi kebahasaan dan kesastraan, dan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, serta pelestarian bahasa daerah di Provinsi NTT dapat terwujud,”harap Valentina. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa