Kantor Bahasa NTT Gelar Rakor dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT

Kantor Bahasa NTT Gelar Rakor dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT

Kupang, Badan Bahasa—Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra, Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Strategis Kantor Bahasa NTT Tahun 2017 di Hotel Sotis, Kupang, 8—10 Februari 2017.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Dadang Sunendar mengatakan bahwa kita memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 42 ayat 1 Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa, “Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina,dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Selain itu, untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah wajib bekerja sama dengan lembaga kebahasaan yang dalam hal ini adalah Kantor Bahasa NTT. Hal itulah yang melandasi diadakannya kegiatan ini,” kata Dadang saat membuka acara itu Rabu malam, 8 Februari 2017.

“Jadi, harapan kami selanjutnya, Kantor Bahasa NTT dapat diterima dengan baik oleh instansi daerah, baik kantor gubernur, wakil gubernur, kepala dinas, sekretaris, dan lain-lain. Bisa diterima dengan baik sebagai mitra yang memang sedang melaksanakan tugasnya. Bekerja sama dengan baik terutama dalam upaya memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sekaligus menjaga, merawat, dan memelihara bahasa-bahasa daerah yang ada di NTT ini,” ujar Dadang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Drs. Aloysius Min mewakli Kepala Dinas Pendidkan NTT mengatakan bahwa Dinas Pendidikan NTT akan mendukung upaya Kantor Bahasa NTT dalam mengembangkan dan melindungi bahasa dan sastra, serta penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. “Berbagai program kita akan selalu bersinergi dengan Kantor Bahasa NTT, termasuk bagaimana meningkatkan kompetensi guru-guru bahasa Indonesia kita karena berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) nasional, NTT masih di posisi bawah,” ujar Aloysius.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd melaporkan bahwa peserta kegiatan itu sebanyak 50 orang, yang berasal dari 21 kabupaten dan satu kotamadya se-Provinsi NTT. Valentina mengharapkan ke depan akan terjalin suatu kerja sama strategis yang mendukung tugas dan fungsi Kantor Badan Bahasa NTT dan kantor dinas kabupaten/kota yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah NTT. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa