Badan Bahasa dan Pemkab Bone Bolango Berencana Menyusun Kamus Bahasa Bolango dan Suwawa

Badan Bahasa dan Pemkab Bone Bolango Berencana Menyusun Kamus Bahasa Bolango dan Suwawa

Bone Bolango, Badan Bahasa—Menyikapi status bahasa daerah Bolango dan Suwawa yang semakin mengkhawatirkan keberadaannya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana untuk bekerja sama menyusun kamus bahasa Bolango—bahasa Indonesia dan Suwawa—bahasa Indonesia atau sebaliknya.

Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Bahasa, Kemendikbud dan Pemkab Bone Bolango di Suwawa, Bone Bolango, Gorontalo, Kamis, 24 Februari 2017.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar dan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, serta disaksikan oleh Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Sukardi Gau.  

Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar mengatakan bahwa  penyusunan kamus bahasa Bolango--bahasa Indonesia dan bahasa Suwawa--bahasa Indonesia atau sebaliknya akan segera dilaksanakan, kemudian akan dilakukan juga berbagai pelatihan-pelatihan terkait kebahasaan dan kesastraan. Badan Bahasa juga mendorong agar ada Peraturan Daerah (Perda) tentang pelindungan Bahasa daerah, bukan hanya bagi bahasa Bolango dan Suwawa saja tapi juga untuk bahasa daerah lainnya di Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Dadang juga menyosialisasikan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Pemartabatan bahasa Indonesia atau bahasa negara harus ada dimana-mana, masih banyak masyarakat kita belum mengetahui tentang ini. Harapannya setelah mengetahui tentang pentingnya fungsi bahasa negara ini masyarakat akan selalu setia dan bangga terhadap Bahasa negara kita yang menjadi jati diri bangsa kita,” ungkap Dadang.

Sementara itu,  Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan bahwa upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah diantaranya dengan membentuk muatan lokal, setiap sekolah ada muatan lokal, dimana ada guru yang mengajarkan bahasa Suwawa ataupun bahasa Bolango. Upaya kedua adalah bekerja sama dengan Badan Bahasa, Kemendikbud untuk menyusun kamus bahasa Suwawa dan Bolango.

“Bahasa Bolango hampir punah, penuturnya tidak banyak, bahasa Suwawa juga terancam punah karena dari waktu ke waktu jumlah penuturnya terus berkurang,” ungkap Hamim Pou.

Terkait dengan upaya Badan Bahasa dalam memartabatkan bahasa Indonesia, Hamim Pou menyatakan bahwa penting sekali bagi pemangku kepentingan terutama para pejabat menguasai, memahami dan memanfaatkan bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya. Karena jika salah berbahasa maka publik juga akan salah memahami dan akan berdampak negatif bagi masyarakat. (jm/an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa