Laboratorium Kebinekaan Bahasa: Media Sosialisasi Kekayaan Keberagaman Bahasa dan Sastra Indonesia
Jakarta— “Laboratorium kebinekaan bahasa merupakan salah satu produk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang nantinya akan menjadi pusat pembelajaran keberagaman dalam ketunggal-ikaan bahasa di Indonesia”. Hal tersebut dikemukakan oleh Prof. Dr. Mahsun, M.S., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dalam materinya beliau yang bertemakan “Pengembangan Laboratorium Kebinekaan Adat Berbahasa” pada hari ke empat Seminar dan Lokakarya Kebahasaan Lembaga Adat, Kamis, 20 Agustus 2015, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
Pembangunan Laboratorium Kebinekaan Bahasa tersebut merupakan tindaklanjut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sesuai dengan hasil Seminar dan Lokakarya lembaga adat yang dilakukan pada Tahun 2014. “Laboratorium tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi media sosialisasi kekayaan keberagaman bahasa dan sastra yang ada di Indonesia. Dalam laboratorium tersebut kita nantinya akan dibawa ke dalam keberagaman bahasa dan sastra, nantinya juga akan ada simulasi audio dan visual dari tuturan bahasa dan sastra dari tiap daerah. Hal ini diharapkan menjadi bukti nyata kebineka-tunggal-ikaan bahasa dan sastra di Indonesia”, Tambahnya.
Pada hari kempat Semiloka Lembaga Adat tersebut dilakukan perekamanan tuturan dari seluruh perwakilan lembaga adat yang hadir. Diharapkan dengan terkumpulnya data hasil perekaman tersebut, dapat menjadi data awal kebinekaan bahasa sebagai bahan kebijakan teknis pengembangan Laboratorium Kebinekaan Bahasa yang bertempat di gedung Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan.
Prof. Dr. Mahsun, M.S. berharap nantinya ada anggaran khusus yang dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada lembaga adat dalam upaya mejaga dan melestarikan kekaayaan keragaamaman bahasa daerah di seluruh nusantara.
Sementara itu, Dr. Sugiyono, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, selaku pemateri semiloka yang bertema "Bahasa Indonesia Perajut Kebinekaan Bangsa dan Langkah-Langkah Pelindungan Bahasa Daerah", memaparkan bahwa dalam upaya mengoptimalkan bahasa dan sastra di seluruh Indonesia, perlu adanya kerjasama dengan lembaga adat. Hal itu sesuai dengan UU No.24 yang berkaitan dengan bahasa dan sastra di Indonesia, yaitu melakukan pengembangan bahasa dan sastra dalam upaya menampung semua konsep kehidupan dalam menambah kosakata, dan memperjelas perbedaan simantis dalam berbahasa.
“Sesuai instruksi atau amanat bapak Mendikbud, bahwa unsur-unsur dalam bahasa daerah harus mewarnai bahasa Indonesia. Hal itu ditindaklanjuti oleh badan bahasa dengan melakukan inventarisasi kosakata bahasa daerah dengan menerjunkan tenaga peneliti untuk mencari langsung kosakata di daerah, bekerjasama dengan upt Balai/Kantor Bahasa di daerah di seluruh Indonesia”, tambahnya.
Dr. Sugiyono juga mengingatkan bahwa, “Sesuai dengan amanat mendikbud kemarin malam, diharapkan lembaga adat dapat menyumbangkan kosakatanya ke dalam bahasa Indonesia. Untuk itu Badan Bahasa langsung berinisiatif membuat sebuah alamat posel khasanahbahasadaerah@kemdikbud.go.id, yang bertujuan untuk menampung semua masukan kosakata baru dari seluruh lembaga adat di daerah atau warga negara Indonesia manapun yang ingin memberikan aspirasinya. Kosakata baru dari seluruh daerah yang diharapkan adalah kosakata yang belum ada padanannya di KBBI, selain itu diharapkan juga pribahasa dapat disumbangkan melalui posel tersebut. (nav/tri)