Badan Bahasa Menggelar Seleksi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA)

Badan Bahasa Menggelar Seleksi Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA)

Sentul—Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar seleksi pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) pada hari Rabu, 13 Januari 2016 di Gedung A Pusat Layanan Bahasa, Sentul, Bogor.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyadari bahwa Pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing atau Pengajaran BIPA mempunyai peran yang amat penting dan strategis dalam memperkenalkan Indonesia kepada masyarakat internasional. Hal itu karena Pengajaran BIPA di samping merupakan media untuk menyebarluaskan bahasa Indonesia, juga merupakan media untuk menyampaikan berbagai informasi tentang Indonesia, termasuk memperkenalkan masyarakat dan budaya Indonesia. Dengan demikian, orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia akan semakin memahami masyarakat dan budaya Indonesia secara lebih komprehensif. Pemahaman itu pada gilirannya dapat meningkatkan rasa saling pengertian dan saling menghargai sehingga makin meningkatkan pula persahabatan dan kerja sama antarbangsa.

Sejalan dengan hal tersebut, dengan makin meningkatnya persahabatan dan kerja sama antarbangsa, pengajaran BIPA dapat pula berperan sebagai penunjang keberhasilan diplomasi budaya Indonesia di dunia internasional. Oleh karena itu, Pengajaran BIPA sebenarnya layak dipandang sebagai bagian dari strategi diplomasi kebudayaan. Strategi diplomasi budaya melalui pengajaran bahasa kepada penutur asing seperti itu sebenarnya juga telah diterapkan pula oleh beberapa negara lain, seperti Prancis, Inggris, Jerman, dan Jepang.

Perekrutan tenaga pengajar BIPA dilakukan dengan melibatkan tim PPSDK-BPPB dan afiliasi, yaitu Asosiasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA), Perguruang Tinggi, Seamolec, Biro Kerjasama dan Layanan masyarakat, Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri,  dan organisasi/lembaga lainnya. APPBIPA dilibatkan dalam kegiatan perekrutan, pembekalan, dan pengembangan standardisasi guru, silabus, dan bahan ajar BIPA. Kegiatan perekrutan dilakukan berdasarkan SOP kegiatan yang telah disusun oleh tim dari Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan.

Penilaian akan dilakukan oleh panitia bersama pewawancara dengan ambang batas minimal kelulusan sebesar 70. Pewawancara akan memberikan catatan tentang kemampuan peserta dan kemungkinan penempatannya di luar negeri. Pengajar yang lulus seleksi akan diumumkan melalui pos-el masing-masing dan dihubungi melalui telepon untuk mengikuti kegiatan berikutnya, yaitu pembekalan sebelum keberangkatan dan pengajuan administrasi. (tr)

 

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa