Mendikbud Melepas Pengajar BIPA untuk Luar Negeri

Mendikbud Melepas Pengajar BIPA untuk Luar Negeri

Jakarta—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, Ph.D. secara simbolis melepas dan memberikan pembekalan kepada sejumlah pengajar bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) untuk luar negeri di Aula Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.

Pengiriman tenaga pengajar BIPA ke luar negeri merupakan langkah konkret Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) untuk menyebarluaskan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

“Kami ingin sekali bahasa Indonesia mewarnai percakapan antar bangsa, “ ungkap Anies.

“Ke depan kita mengarah pada standar dan sertifikasi BIPA, serta memperluas jumlah penutur BIPA di luar negeri, di dalam negeri kita juga mempunyai tanggung jawab untuk memperkuat lema kita, “ kata Anies.

Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan tujuan jangka panjang, untuk itu diperlukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan minat orang asing dalam mempelajari bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari (karena kebutuhannya) dan bukan sekadar penetapan bahasa resmi di atas dokumen.

Pada kesempatan itu, Anies berpesan bahwa pengajar BIPA yang akan diberangkatkan ini adalah duta bangsa Indonesia jadi diharapkan dapat meninggalkan kesan yang baik serta bisa membangun jaringan selama mengajar empat bulan di negara tujuan.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar mengatakan bahwa “Selama ini pengiriman pengajar BIPA ke luar negeri jalurnya bermacam-macam, ada yang melalui Universitas, Kementerian, dan jalur yang lain dan ini sudah terjadi selama puluhan tahun, “ ungkap Dadang.

“Oleh karena itu, saat ini kita terus mencoba  mengkoordinasikan diri dengan Biro Perencanaan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN), Atase Pendidikan dan Budaya (Atdikbud), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), SEAMOLEC,  dan asosiasi BIPA, supaya dalam hal kompetensi bisa lebih  bagus lagi, “ lanjutnya.

“Keinginan kami ke depan, kita ingin mendorong dan menghimbau perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan, untuk membuka program studi (prodi) BIPA pada tingkatan yang lebih matang (S-2), untuk itu telah dilakukan pembicaraan awal dengan Kemenristekdikti, para rektor, direktur pascasarjana, dan dekan terkait hal itu, “ kata Dadang.

“Jadi ke depannya, jika ada prodi bahasa Indonesia S-1 dapat melanjutkan program S-2 BIPA ini. Selanjutnya melalui pola seperti Program Profesi Guru (PPG), jadi jika ada sarjana yang bukan dari Prodi Bahasa Indonesia mereka dapat mengikuti seleksi mengikuti PPG ini selama sekitar satu tahun (34 SKS), harapannya jika nanti sudah ada prodi BIPA, lulusannya sudah jelas orientasinya yaitu menjadi pengajar profesional BIPA ” tambahnya.   

Upaya lain untuk semakin menggelorakan bahasa Indonesia di luar negeri adalah pemberdayaan penerima Darmasiswa Kemendikbud, “Setiap tahun Kemendikbud memberikan beasiswa kepada sekitar 700-800 mahasiswa asing, beasiswa itu namanya Darmasiswa, jadi penerima Darmasiswa nanti bisa dilatih dengan kompetensi tambahan tentang BIPA, kalau saja ada 10 %  dari mereka ikut mengajar BIPA di negaranya, hal itu akan menjadi nilai tambah buat kita dan tentunya berbiaya murah karena mereka kembali ke negaranya sendiri, ” ujar Dadang.

Pada tahun ini, PPSDK akan mengirimkan 80 orang pengajar BIPA ke luar negeri, proses seleksi dan pembekalan telah berlangsung sejak November 2015—Februari 2016. Negara yang dituju adalah Vietnam, Laos, Thailand, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Tiongkok, Jerman, Prancis, Myanmar, Timor Leste, Australia, Amerika Serikat, Filipina, Mesir, Maroko, dan Tunisia. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa