Penutupan Rembuk Nasional 2016: Pelibatan Publik pada Level Kolaborasi

Penutupan Rembuk Nasional 2016: Pelibatan Publik pada Level Kolaborasi

Sawangan, Depok— “Hadir di forum ini tak lebih dari sosialisasi dan hadir pola kerja sama. Tapi, hadir untuk level kolaborasi sehingga dahsyat manfaatnya”.  Hal tersebut dikemukakan oleh Anies Rasyid Baswedan, Ph.D., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, dalam paparannya di hari terakhir acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, pada hari Selasa, 23 Februari 2016, di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Cinangka, Sawangan, Depok.

Mendikbud mengajak para pemangku kepentingan di jajaran pendidikan dan kebudayaan untuk meningkatkan pelibatan publik pada level kolaborasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dampak dan manfaat pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat luas.

Menurut Mendikbud, fase pelibatan publik mencakup sosialisasi, konsultasi, kerja sama, dan kolaborasi. Dalam hal ini, sosialisasi menurut Mendikbud, lebih kepada membangun kesadaran dan pemahaman. “Tahun lalu, rembuknas sebagai sarana sosialisasi. Tidak beri kesempatan untuk menyampaikan unek-unek terkait pendidikan dan kebudayaan. Kita ingin terarah, ke depan bisa sampai pada level kolaborasi, masing-masing ada plus minus. Kita bisa langsung kolaborasi, pemerintah dan pemangku kepentingan bisa mengambil keputusan,” jelasnya.

Dalam penjabarannya, pelibatan publik dapat memberikan manfaat sebagai berikut,

  • mendukung penyusunan kebijakan dengan informasi yang lebih lengkap, mutu lebih baik, penerimaan publik lebih luas, dan langgeng,
  • memungkinkan pertukaran informasi dan peningkatan pemahaman dari pejabat publik dan para pemegang kepentingan,
  • memperkuat institusi demokratis dan mengurangi sinisme,
  • membangun hubungan antarpemerintah dan publik berdasarkan kesepahaman bersama,
  • mengarahkan fokus pada isu-isu penting,
  • meningkatkan pemahaman pemerintah terhadap beberapa hal yang menjadi prioritas, ketertarikan, dan kekhawatiran publik,
  • membangun pondasi positif bagi pemerintah dan pemegang kepentingan untuk bekerja sama dengan membangun kepercayaan,
  • meningkatkan komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas bagi publik,
  • menghindari dan meminimalkan dampak negatif dari pengambilan keputusan,
  • menjawab kekhawatiran publik sejak awal, sehingga mengurangi kemungkinan konflik, penundaan, dan pemborosan biaya,
  • mengklarifikasi rumor dan informasi yang salah, serta
  • meningkatkan kredibilitas keputusan dan pengambil keputusan.

Mendikbud juga menegaskan agar tidak mempersempit cakupan publik kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Publik itu adalah orang tua, sekolah, masyarakat. Bebaskan dari stigma publik adalah LSM. Publik lebih mewakili aspirasi dan common sense. Bebaskan kesan bahwa pelibatan publik adalah NGO. Jadi siapa saja bisa dilibatkan,” tegasnya.

Terkait dengan wacana peraturan tertulis untuk mengatur pelaksanaan pelibatan publik di lingkup pemerintahan, Mendikbud mengatakan untuk lebih mengubah mindset, karena peraturan dapat diatur kemudian.

Dijelaskannya, “ada agenda kebijakan yang akan diselenggarakan berbeda, misalnya ke depan pelibatan publik lebih dini. Seperti, jika ada pertemuan, hampir selalu tinggal di hotel atau kota besar, karena kalau tinggal di kota kecil maka tidak akan bisa menampung peserta sejumlah besar,” ujarnya. “Sehingga, ke depan,” jelas Mendikbud, “kami (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sedang memikirkan cara, bagaimana jika mengadakan acara tidak di hotel tapi di saudara sebangsa, bisa menginap di tempat guru,” tegasnya. “Sehingga, ada ikatan bangsa terbangun, Jadi, pelibatan publik meningkat,” tutupnya.

Dr. Didik Suhardi, S.H., M.Si., Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa kegiatan Rembuk Nasional tahun 2016 tersebut diikuti oleh sebanyak 40 orang dari pegiat pendidikkan, 11 orang dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 50 orang Jurnalis, 230 orang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 648 orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia. (nav)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa