Badan Bahasa dan Gerkatin Gelar Seminar Sehari Bahasa Isyarat

Badan Bahasa dan Gerkatin Gelar Seminar Sehari Bahasa Isyarat

Jakarta—Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) menyelenggarakan Seminar Sehari Bahasa Isyarat Indonesia, Selasa, 3 Mei 2016 di Aula Gedung Samudra Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dr. Dadang Sunendar mengatakan bahwa “Pada awal kehadiran saya disini (Badan Bahasa) bersama dengan Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus Direktorat Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PKLK Dikdas Kemendikbud) dan perwakilan Kementerian Sosial mendiskusikan beberapa hal termasuk diantaranya terkait bahasa isyarat, yang sebelumnya banyak ditangani oleh Ditjen PKLK, kami melihat bahwa bahasa isyarat itu salah satu produk yang nantinya berupa komunikasi terkait huruf alfabet dan akhirnya terkait juga dengan Badan Bahasa. Untuk itu, mulai tahun 2016 direncanakan akan disusun sebuah kamus bagi penyandang disabilitas, yang memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan Gerkatin,” tutur Dadang.

Selama ini PKLK sudah membuat kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), selain itu Gerkatin mengembangkan kamus Bisindo. “Badan Bahasa ini sebetulnya ingin menjembatani dan membantu PKLK, Gerkatin dan masyarakat yang terkait dengan pengembangan Bisindo maupun SIBI, karena di Badan Bahasa yang dilakukan pengembangan dan penelitian, jadi bisa dilakukan penelitian terhadap kedua sistem bahasa isyarat tersebut (SIBI dan Bisindo), yang nantinya bisa dijadikan masukan untuk membuat kamus yang mengakomodasi keduanya,” ujar Dadang.

Dadang menambahkan, bahwa hal tersebut sesuai dengan Undang Undang nomor 8 tahun 2016, pasal 24 tentang hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk penyandang disabilitas yang meliputi hak memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat, mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses, dan menggunakan dan memperoleh fasilitas informasi dan komunikasi berupa bahasa isyarat, braile, dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi.

 “Kami (Badan Bahasa) juga akan memasukkan bahasa isyarat sebagai salah satu topik dalam Kongres Bahasa Indonesia XI Tahun 2018 nanti,” tutup Dadang mengakhiri sambutannya.

Pada kesempatan itu,  Lydia selaku Koordinator Gerkatin mengemukakan bahwa dirinya mewakili Gerkatin sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Badan Bahasa untuk mengembangkan bahasa isyarat.      

Sementara itu, Kepala Bidang Pelindungan, Dr. Ganjar Harimansyah selaku ketua panitia menjelaskan bahwa seminar ini adalah langkah awal dan direncanakan akan dilakukan kerja sama dalam pengembangan bahasa isyarat (penyusunan kamus).

Peserta yang hadir sebanyak 75 orang, yang berasal dari Gerkatin, perguruan tinggi, dan komunitas disabilitas. Sementara pembicara dalam seminar itu adalah Bambang Prasetyo (Ketua Gerkatin), F.X. Rahyono (Kepala Departemen Linguistik, FIB UI), Juniati Effendi (Gerkatin), Iwan Satryawan (peneliti bahasa isyarat), Adhi Kusumo Bharoto (peneliti bahasa isyarat), dan Panji Surya Putra (Pusat Layanan Juru Bahasa/Leonard Chesire Disability).

Dari seminar tersebut, terdapat beberapa catatan penting, beberapa catatan penting tersebut antara lain (1) Masyarakat yang tidak menyandang disabilitas rungu sebaiknya juga menguasai bahasa isyarat sehingga bahasa isyarat dapat menjadi kebudayaan bersama, (2) Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung penyandang disabilitas rungu agar percaya diri ketika tampil dan bersosialisasi di hadapan publik, dan (3) SIBI dan Bisindo merupakan bahasa isyarat yang memiliki konsep tanda yang berbeda. Oleh karena itu, penggabungan kedua bahasa isyarat itu perlu kajian ilmiah yang mendalam. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa