Badan Bahasa Jalin Sinergi dengan Lemhanas, Perkuat Martabat Bahasa Indonesia

Badan Bahasa Jalin Sinergi dengan Lemhanas, Perkuat Martabat Bahasa Indonesia

Jakarta—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dr. Dadang Sunendar melakukan kunjungan kehormatan (audiensi) dengan Gubernur Lemhanas, Letjen (purn) Agus Widjojo, Senin, 30 Mei 2016 di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 10, Gambir, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lemhanas, Letjen (purn) Agus Widjojo menjelaskan bahwa Lemhanas mempunyai tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategis ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami sepakat dengan upaya untuk memperkuat keberadaan bahasa Indonesia di rumah sendiri, tetapi kita memahami juga untuk maju, kita tidak mungkin melupakan bahasa asing dalam pergaulan tingkat internasional. Dan kami Selalu terbuka untuk kerja sama (dengan Badan Bahasa,” kata Agus. 

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa penyebutan Letnan Jenderal sendiri tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, “Karena dari tingkatan letnan itu ada letnan satu dan letnan dua, tetapi Letnan Jenderal itu tingkatan dari Jenderal. Untuk itu, penyebutan kepangkatan pada saat sesudah kemerdekaan itu sudah benar, misalnya saat itu dikenal Jenderal Mayor bukan Mayor Jenderal,” ujar Agus.

“Saya harap muatan dalam siaran televisi mengenai bahasa Indonesia itu berisi dari contoh sehari-hari seperti yang saya contohkan tadi, agar masyarakat dibangunkan, kalau tidak tidur bangsa ini, bagaimana mau bersaing,” tegas Agus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar meminta bantuan Lemhanas untuk mengingatkan para gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh instansi pemerintah dan swasta membantu tentang pengutamaan bahasa Indonesia. “Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009, kita wajib menjaga muruah bahasa Indonesia, memartabatkan bahasa Indonesia dan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Selain itu, kita juga harus melestarikan bahasa derah dan menguasai bahasa asing, jadi Badan Bahasa bukan lembaga yang anti bahasa asing, dan ada pengecualian dalam merek dagang internasional yang menggunakan istilah asing,” ungkap Dadang.

Selanjutnya, Dadang mengatakan bahwa bahasa termasuk dalam ketahanan sosial budaya, “Untuk itu, kami memerlukan dukungan dari Lemhanas, membuat bahasa Indonesia terjaga martabatnya dan tidak lagi dilecehkan di ruang publik,” harap Dadang.

Di akhir audiensi, Dadang menuturkan bahwa Badan Bahasa sudah pernah menjalin kerja sama dengan Lemhanas melalui penyuntingan modul bahan ajar yang dikeluarkan oleh Lemhanas. Selain itu, “Kami berharap dalam pendidikan di Lemhanas terdapat materi mengenai martabat dan makna bahasa Indonesia. Dan kami juga meminta sumbangsih Lemhanas dalam pengayaan kosakata untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk memperkaya istilah yang ada,”tutur Dadang. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa