Uji Keterbacaan UKBI: Upaya Meningkatkan Kompetensi Pemahaman Pedoman UKBI

Uji Keterbacaan UKBI: Upaya Meningkatkan Kompetensi Pemahaman Pedoman UKBI

Jakarta -- Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu program unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Terkait dengan hal itu, Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) menyelenggarakan kegiatan Uji Keterbacaan UKBI pada tanggal 6—13 Agustus 2016 di Gedung Samudra Badan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat keterbacaan atau pemahaman publik atas Pedoman UKBI.

UKBI merupakan tes standar untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun penutur asing yang dilakukan secara lisan dan tertulis. Pengujian UKBI terdiri dari lima sesi, yaitu tes mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Untuk melaksanakan pengujian UKBI, perlu disusun pedoman UKBI yang memiliki hasil uji tingkat keterbacaan yang tinggi. Oleh karena itu, "Uji Keterbacaan UKBI penting dilakukan, karena ketika satu naskah disampaikan ke publik atau masyarakat, naskah tersebut harus bermanfaat dan sesuai dengan tujuannya, terutama naskah-naskah yang berkaitan dengan pembelajaran atau pengujian,” ujar Atikah Solihah, M.Pd., Kepala Subbidang Pedoman dan Acuan, Bidang Pengembangan, Pusbanglin, Kamis, 11 Agustus 2016.

“Sasaran utama Uji Keterbacaan UKBI adalah guru, mahasiswa tingkat akhir jurusan bahasa Indonesia, dosen, dan para pekerja profesional. Pusbanglin mengundang 150 orang dari kalangan guru (SD, SMP, SMA), mahasiswa tingkat akhir jurusan bahasa Indonesia, dan dosen untuk menjadi peserta kegiatan Uji Keterbacaan UKBI dengan membagi 25 orang peserta setiap harinya selama enam hari,” ungkap Atikah.

Selanjutnya, Atikah juga mengatakan bahwa penilaian Uji Keterbacaan UKBI dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Tingkat keterbacaan rendah, jika nilainya 20%, tingkat keterbacaan sedang, jika nilainya 20—70%, dan tingkat keterbacaan tinggi, jika nilainya >70%.

Penilaian Uji Keterbacaan UKBI didasarkan pada hasil penghitungan Metode Uji Rumpang dan Metode Uji Deskriptif dengan Skala Likert. “Jadi, dengan menggunakan dua metode ini akan didapatkan gambaran keterbacaan yang lebih utuh dari naskah Pedoman UKBI yang sudah disusun,” ujar Atikah.

Contoh Metode Uji Rumpang adalah apabila ada tujuh bab dalam suatu naskah, maka akan diambil satu bagian dari setiap bab untuk dirumpangkan atau dikosongkan, dan peserta diminta mengisi bagian kosong tersebut dengan kata yang benar. Sedangkan Metode Uji Deskriptif dengan Skala Likert, contohnya adalah apabila ada sepuluh butir soal diberikan pilihan A, B, C, dan D, peserta diminta untuk memilih salah satu dari pilihan tersebut dan menjelaskan mengapa mereka memilihnya. (pad)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa