AJAKAN PENGUTAMAAN BAHASA INDONESIA
Kondisi penggunaan bahasa Indonesia saat ini cukup mencemaskan. Sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara berdasarkan amanat Sumpah Pemuda 1928 dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahasa Indonesia saat ini kurang dimartabatkan di negeri sendiri. Hal itu, antara lain, tampak dalam penggunaan bahasa Indonesia pada papan-papan nama gedung/bangunan, papan petunjuk, kain rentang, dan iklan di ruang publik yang nyaris tergeser oleh penggunaan bahasa asing. Kondisi yang hampir serupa juga terjadi pada penggunaan bahasa dalam administrasi pemerintahan, seperti yang tercermin pada surat-surat dinas dan laporan. Kaidah bahasa yang selama ini telah dibakukan belum sepenuhnya diterapkan dengan baik dan benar.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa bahasa Indonesia yang merupakan simbol kedaulatan dan jati diri bangsa belum sepenuhnya dimartabatkan di negeri sendiri. Atas dasar keprihatinan itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., mengajak para gubernur dan bupati serta wali kota di seluruh Indonesia beserta seluruh jajarannya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Ajakan itu disampaikan Kepala Badan Bahasa melalui surat Nomor 5947/G/BS/2016 tentang Pemartabatan Bahasa Indonesia (terlampir). Ajakan serupa juga disampaikan kepada para direktur utama seluruh BUMN dan BUMD, termasuk Angkasa Pura, Garuda Indonesia, Pertamina, dan PT Kereta Api Indonesia.
Kepala Badan Bahasa berharap agar dalam penamaan dan pemberian izin penamaan para pihak yang terkait mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Untuk keperluan itu, bahasa asing boleh saja digunakan di bawah penamaan dalam bahasa Indonesia.
Bahasa asing, menurut Dadang Sunendar, memang sangat penting untuk kita kuasai agar kita mampu bersaing dan berperan dalam kehidupan global. Namun, bahasa Indonesia jauh lebih penting untuk diutamakan karena merupakan jati diri dan citra bangsa yang selama ini telah mampu membangun keindonesiaan kita dan juga telah mampu mempersatukan berbagai suku bangsa dengan beragam budaya, bahasa, dan adat-istiadatnya ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Terkait dengan itu, bahasa-bahasa daerah pun sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa perlu kita lestarikan.
Dengan komitmen bersama untuk memartabatkan bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, bahasa Indonesia diharapkan benar-benar dapat menjadi citra, jati diri, dan simbol kedaulatan bangsa.***** (mus)