Mendikbud Resmikan Gedung Badan Bahasa

Mendikbud Resmikan Gedung Badan Bahasa

Jakarta—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meresmikan sekaligus menandatangani prasasti peresmian Gedung Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 1 September 2016.  

Dalam sambutannya, Mendikbud mengatakakan bahwa, “Salah satu hal yang saya tekankan waktu menjadi rektor yaitu mengubah pengertian kelas internasional di kampus-kampus, pengertian internasional yang selama ini diusung di kampus-kampus adalah kelas yang sangat eksklusif dengan menggunakan bahasa Inggris, tetapi anehnya yang menjadi mahasiswa, orang Indonesia semua dan itu disebut kelas internasional. Menurut saya, kelas internasional itu tidak seperti itu, kelas internasional itu mahasiswanya sebagian besar mahasiswa asing dan bahasa pengantarnya adalah bahasa Indonesia, tetapi yang mengantarkannya (dosen) harus pintar bahasa Inggris. Jadi, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), saya terapkan seperti itu, mahasiswa asing tidak dipisahkan tetapi sama dengan mahasiswa Indonesia dan harus mengikuti perkuliahan bahasa Indonesia, dengan catatan sebelumnya mahasiswa tersebut mengikuti  kursus singkat BIPA secara gratis, dan menurut saya cara ini berhasil diterapkan di UMM,“ ujar Muhadjir.

Selain itu, menurutnya “Jurnal internasional itu adalah jurnal yang berbahasa Indonesia terbit di Indonesia tetapi memilki reputasi internasional (direkomendasikan oleh lembaga-lembaga akreditasi jurnal internasional), dan yang menilainya adalah jurnal yang memiliki reputasi jurnal internasional, bukan kemudian kita mau jadi profesor harus menulis  karya tulis yang berbahasa Inggris di jurnal internasional dengan menggunakan bahasa Inggris. Hal inilah yang harus kita dorong mengubah pola pikir “internasional” agar perkembangan jurnal dengan akreditasi internasional berkembang, saya contohkan jurnal ilmiah internasional di Spanyol tetap menggunakan bahasa Spanyol, begitu juga waktu saya ke Hongaria, jurnal ilmiah internasionalnya tetap menggunakan bahasa Hongaria,” tambah Muhadjir.

Muhadjir juga mendukung kebijakan Mendikbud sebelumnya yang menerapkan peraturan kewajiban 15 menit sebelum pelajaran dimulai khususnya untuk anak didik tingkat dasar (Permendikbud Nomor 23 Tahun 23).  “Minat baca kita masih rendah, untuk itu perlu didorong peningkatan minat baca dengan bahan bacaan (sastra), dan ini menjadi tanggungjawab Badan Bahasa untuk turut meningkatkan apresiasi sastra, salah satunya dengan bahan literasi itu,” ungkap Muhadjir.    

Di akhir sambutannya, Muhadjir berpesan agar selalu bekerja dengan pendekatan manajemen profetik yang melandasi setiap pekerjaan itu adalah ibadah yang akan dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi berkah. “Aula ini tidak artinya jika tidak melahirkan pemikiran-pemikiran besar untuk kemajuan bangsa,” tutup Muhadjir disambut riuh tepuk tangan undangan dan pegawai Badan Bahasa yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar mengungkapkan bahwa, “Sebenarnya ini (kantor badan bahasa) adalah gedung lama yang coba dibarukan dengan luas area ± 9000 m²,” ungkapnya.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memulai renovasi gedung sejak tanggal 1 Januari 2014—1 Januari 2015, kemudian renovasi interior gedung dan sarana pendukung sejak tanggal 1 Januari 2015—1 Desember 2015.

Pengajuan renovasi dilakukan sejak tahun 2011, kemudian pada tahun 2013 dilakukan uji kelayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Renovasi dilakukan karena usia gedung yang sudah tua (31 tahun), sejak pindah dari Jalan Diponegoro pada tahun 1983, gedung Badan Bahasa di Rawamangun belum pernah direnovasi.

Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, Badan Bahasa memiliki empat eselon dua yaitu satu sekretariat, dan tiga pusat (Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Pusat Pembinaan, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan), serta 30 Unit Pelaksana Teknis (balai dan kantor bahasa) yang tersebar di 30 Provinsi di seluruh Indonesia.

Produk Badan Bahasa antara lain, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V yang akan diluncurkan pada bulan Oktober 2016 (bertepatan dengan Bulan Bahasa), Tesaurus, Glosarium, Majalah, Jurnal, Ensiklopedi Sastra, Peta Bahasa, Cerita Anak, Cerita Rakyat, Bahan Ajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Sementara itu, layanan yang telah diberikan oleh Badan Bahasa adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Pendampingan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Dokumen Negara, Penerjemahan, dan Penyuluhan, serta peningkatan kompetensi bahasa asing bagi Pasukan Misi Perdamaian PBB di PPSDK, Sentul, Jawa Barat. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa