Badan Bahasa Gelar Rapat Kerja Penyusunan Bahan Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan

Badan Bahasa Gelar Rapat Kerja Penyusunan Bahan Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan

Yogyakarta — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Bahan Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan di Hotel Pesonna Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 12—15 Juli 2017, dan dihadiri oleh 124 peserta yang terdiri atas pejabat eselon 1, 2, 3 di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kepala balai dan kantor bahasa di seluruh Indonesia, guru, dosen, pegiat komunitas, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, awak media massa, dan wakil dari perusahaan jasa (yang berhubungan dengan penggunaan bahasa di media luar ruang), serta beberapa staf di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam arahannya, Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa rapat kerja kedua ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan pada tahun berjalan, rencana dan implementasinya sekaligus membicarakan beberapa persoalan yang dihadapi, serta membicarakan rancangan program untuk tahun 2018. Harapan dalam rapat kerja kali ini adalah peserta bisa saling memberikan masukan hal-hal yang menjadi hambatan dalam pekerjaan sehari-hari. Beberapa persoalan yang masih ragu-ragu dalam implementasinya bisa diselesaikan dan didiskusikan.

Dadang juga menyinggung revisi anggaran berdasarkan instruksi presiden untuk seluruh kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia termasuk yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kita semuanya mengetahui dan cukup memiliki pengalaman yang sama karena tahun lalu kita mengalami pemotongan yang kurang lebih sama, bahkan tahun lalu ada dua kali. Oleh karena itu, kita harus memahami dan harus selalu bekerja sama dengan baik untuk memberikan respons yang cepat sesuai dengan arahan yang diberikan dan memprioritaskan kegiatan apa yang harus tetap berjalan dan kegiatan apa yang harus ditangguhkan,” jelas Dadang. (mun)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa