Kapusbanglin Badan Bahasa: Kita Belum Menghargai Bahasa Indonesia, UKBI Seharusnya Diutamakan

Kapusbanglin Badan Bahasa: Kita Belum Menghargai Bahasa Indonesia, UKBI Seharusnya Diutamakan

Mataram, Badan Bahasa – Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hurip Danu Ismadi mengkritisi penggunaan tes bahasa Inggris (TOEFL) sebagai syarat mengikuti S-2 dan S-3 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Danu di depan peserta yang mengikuti uji coba soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonessia (UKBI)  di Hotel Grand Madina, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 19 Juli 2017.

“Coba kita berpikir kritis kenapa diuji dengan tes TOEFL, padahal komununikasinya memakai bahasa Indonesia, membuat karya ilmiahnya memakai bahasa Indonesia, makalah, tesis, dan disertasinya juga memakai bahasa Indonesia, kenapa tidak dilakukan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI),” kata Danu.

Menurutnya, belajar bahasa Inggris di Indonesia itu sebagai penunjang untuk memahami literatur yang berbahasa Inggris.

“Ini cara berpikir yang harus kita balik kecuali kita belajar di Amerika, Eropa, atau Australia maka wajib mengikuti TOEFL, IELTS, dan tes yang lain,”tutur Danu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 orang peserta dari berbagai unsur masyarakat yaitu guru, mahasiswa, dosen, wartawan, dan karyawan.

Selanjutnya, terkait dengan penyenggaraan uji coba soal UKBI, Danu menuturkan bahwa soal standar itu harus diujikan minimal kepada 3000 responden.

“Kita terus berusaha untuk mencapai hal itu, tahun ini kita melakukan uji coba soal UKBI ke lima provinsi (Aceh, Gorontalo, NTB, Jawa Timur, dan Maluku Utara) dan tiap tahun kita akan mengembangkan empat varian soal,”tambahnya.

Danu juga mengungkapkan bahwa untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional,  salah satu instrumennya adalah UKBI karena bahasa internasional harus ada standar evaluasinya.

“Keinginan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional itu wajar karena jumlah penduduk Indonesia saat ini nomor empat terbesar di dunia. Kemudian, sudah ada 255 lembaga internasional yang melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia di seluruh dunia, seharusnya kita tidak harus berkecil hati dengan bahasa Indonesia” ungkap Danu.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Badan Bahasa, Dora Amalia mengatakan bahwa pembakuan instrumen Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dilakukan untuk menguji reliabilitas atau tingkat keandalan instrumen uji yang telah divalidasi. Pembakuan ini dilaksanakan dalam bentuk uji coba  soal UKBI kepada sejumlah responden yang representatif, yang nantinya menghasilkan  soal UKBI yang siap pakai di masyarakat.

“Uji coba ini membantu kami mengevaluasi soal UKBI yang sudah kami susun,” kata Dora.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan NTB, Ady Furqan menuturkan bahwa kegiatan ini sangat positif karena dapat digunakan untuk mengukur dan menyiapkan standar kemahiran berbahasa Indonesia,  yang nantinya harus dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat, khususnya tenaga pendidik ketika mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah.

“Kegiatan ini adalah instrumen awal untuk memperkuat kemahiran berbahasa Indonesia, karena di dalam struktur kurikulum pengajaran, kita juga mengenal yang disebut dengan pengajaran tata bahasa baku dan di bangku kuliah juga ada mata kuliah tata bahasa baku bahasa Indonesia,”tutur Ady.

Dalam pengembangan UKBI, ancangan tes yang diterapkan adalah pengukuran beracuan kriteria. Kriteria yang diacu oleh UKBI berupa penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan nyata penutur bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa dalam kehidupan nyata tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa ranah komunikasi yang merujuk pada ranah kecakapan hidup umum, yaitu ranah kesintasan dan ranah kemasyarakatan serta ranah kecakapan hidup khusus, yaitu ranah keprofesian dan ranah keilmiahan.

UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia baik penggunaan dan pengajarannya, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

UKBI juga telah masuk dalam amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa. Materi tes UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu empat seksi menguji keterampilan berbahasa, serta satu seksi menguji kaidah dan pemahaman tata bahasa Indonesia. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa