Peresmian Gedung Prof. Dr. Djantra Kawi, Balai Bahasa Kalimantan Selatan

Peresmian Gedung Prof. Dr. Djantra Kawi, Balai Bahasa Kalimantan Selatan

Banjarmasin--Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, meresmikan Gedung Prof. Dr. Djantra Kawi, Balai Bahasa Kalimantan Selatan pada hari Jumat, 31 Maret 2017.

Prof. Dr. Haji Djantra Kawi lahir di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada 22 Juli 1941 dan meninggal di Banjarmasin pada 30 September 2012. Beliau adalah pendiri Balai Bahasa Kalimantan Selatan. Selain sebagai seorang ahli bahasa dan sastra Banjar, beliau juga aktif di lingkungan pendidikan dan menjabat sebagai guru besar di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada sambutannya, Dadang Sunendar menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan selamat kepada seluruh staf Balai Bahasa Kalimantan Selatan atas peresmian gedung tersebut. “Saya sampaikan selamat kepada teman-teman, apa yang diimpikan dan dirindukan, yaitu selesainya pembangunan gedung ini telah terwujud,” ujar Dadang.

“Teman-teman di sini memiliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan pembangunan gedung dengan landasan kebutuhan untuk aktivitas kegiatan balai,” tambah Dadang.

Status kepemilikan bangunan dan tanah di lingkungan balai/kantor berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat dilihat melalui informasi berikut.

1.      Balai/kantor memiliki tanah dan bangunan sendiri atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Satu di antaranya adalah Balai Bahasa Kalimantan Selatan.

2.      Balai/kantor memiliki gedung tetapi berada di tanah pemerintah daerah. Tanah itu statusnya sewa dan hanya dapat diperpanjang masa sewa sebanyak dua kali.

3.      Balai/kantor sudah memiliki tanah tetapi tidak bisa dibangun kantor karena terbatasnya anggaran. Setelah diterbitkan morartorium anggaran, pembangunan gedung balai/kantor belum dapat dilaksanakan hingga sekarang. Contohnya adalah Kantor Bahasa Banten dan Kantor Bahasa Bengkulu yang mengakibatkan anggaran menjadi tidak terserap.

4.      Kantor belum memiliki tanah dan gedung sehingga menyewa gedung masyarakat sekitar.

“Harapan saya, gedung ini akan menjadi tempat mengabdi kepada bangsa dan negara. Yang lebih penting adalah pembangunan manusia dan pembangunan fisik yang ada di Balai Bahasa Kalimantan Selatan. Jika keduanya sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan tidak ada masalah apapun,” tutup Dadang.

Rudi Syahmenan, Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan mengatakan bahwa gedung yang dibangun mulai tahun 2007 direncanakan dibangun dalam  lima tahap. Sayangnya rencana tersebut tersendat akibat kekurangan anggaran. Baru pada  tahun 2017 ini  gedung baru dapat diresmikan.(iw/ma)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa