Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SD

Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SD

Jakarta, Badan Bahasa — Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengadakan kegiatan Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru Sekolah Dasar di Gedung Samudra, Rawamangun, Jakarta pada Selasa—Kamis, 1—3 Agustus 2017. Kegiatan ini diikuti oleh lima puluh peserta guru mata pelajaran Bahasa Indonesia sekolah dasar se-Jakarta Timur.

Dalam sambutannya Gufran Ali Ibrahim, Kepala Pusat Pembinaan, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para guru tentang penggunaan bahasa di dunia pendidikan. “Selama tiga hari Bapak dan Ibu akan mendapatkan materi bahasa Indonesia dari tenaga ahli,” tuturnya. Ia pun turut memperkenalkan tiga jenis kamus, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam bentuk cetak, dalam bentuk luar jaringan (luring), dan bentuk dalam jaringan (daring) yang dapat digunakan oleh masyarakat. “Bahasa Indonesia menyatukan dan memperjumpakan keindonesiaan kita”, tegas Gufran.

Penyegaran ini diselenggarakan sebagai upaya menambah wawasan dan pengetahuan para guru dalam berbahasa Indonesia, meningkatkan sikap positif dan kesadaran untuk memahami bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam pembelajaran di sekolah, dan menggunakan bahasa Indonesia secara cermat, apik, dan santun. Kegiatan tahunan ini telah diselenggarakan selama lima tahun. Namun, yang berbeda pada tahun ini hanya melibatkan guru SD dan SMP. “Guru SD merupakan peletak dasar kemampuan berbahasa Indonesia,” tutur Drs.Mustakim, M.Hum. selaku Kepala Bidang Pemasyarakatan, Badan Bahasa.

Ada empat fakta bahasa Indonesia saat ini, yaitu nilai  Ujian Nasional Bahasa Indonesia cenderung turun; bahasa di media sosial cenderung ketus, menghujat, dan mengandung kemarahan; rerata Uji Kompetensi Guru di bawah 50 dan terdapat sepuluh provinsi yang memiliki nilai UKG rendah; serta  ruang-ruang publik di kota-kota besar di Indonesia mengabaikan pengutamaan bahasa Indonesia dan  menomorsatukan bahasa asing. Fakta-fakta tersebut disebabkan oleh tiga hal, yaitu faktor kebanggaan; penghormatan; pengabaian.

Penyegaran keterampilan berbahasa Indonesia bagi guru SD ini diisi oleh enam narasumber. Materi Kebijakan dalam Pembinaan Bahasa di Dunia Pendidikan disampaikan oleh  Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S.; Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia disampaikan oleh Drs. Mustakim, M.Hum.; Kalimat disampaikan oleh Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd.; Bentuk dan Pilihan Kata disampaikan oleh Dra.Meity Taqdir Q., M.Hum.; Paragraf disampaikan oleh Drs. Suladi, M.Pd; dan materi Apresiasi Sastra disampaikan oleh Dra. Harlina Indijati.

Kegiatan ini mendapat respons yang positif dari guru-guru yang hadir. “Kegiatan ini sangat bagus untuk guru-guru karena kegiatan ini menambah pengetahuan dan mengingatkan kembali pelajaran yang dahulu pernah dipelajari,” ucap Siti Syarifah, guru SD Negeri Pulogebang 25 pagi. Hal demikian disepakati juga oleh Asep Sutisna Sanjaya, guru Pisangan Baru 1, Jakarta Timur. Dia berharap agar kegiatan penyegaran ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang, “Semoga acara ini bisa terus diselenggarakan pada tahun berikutnya dengan cakupan peserta yang lebih luas,” tutur Asep. (RY/HW)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa