Aparatur Negara Perlu Kuasai Bahasa Indonesia

Aparatur Negara Perlu Kuasai Bahasa Indonesia

SIAK, RIAU--Aparatur negara, terutama aparat kepolisian dipandang perlu untuk mampu menguasasi bahasa Indonesia yang baik dan benar, dalam menjalankan tugas kedinasannya. Bahasa Indonesia menjadi bagian yang penting dan tidak bisa dilepaskan dari aparatur negara, khususnya kepolisian. Untuk itu, Penyuluhan Bahasa Indonesia menjadi suatu kesempatan bagi aparat kepolisian untuk bisa menimba ilmu dari sejumlah narasumber.

Demikian dikatakan Wakapolres Siak, Kompol Yudhi Palmi Dj., S.IK. dalam sambutannya saat membuka acara Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Aparatur Negara se Kabupaten Siak, Provinsi Riau, di Siak Sri Inderapura, Senin (22/5). Kompol Yudhi juga mengapresiasi acara yang ditaja Balai Bahasa Riau, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka meningkatkan kemampuan Bahasa Indonesia aparatur negara yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2017.

Acara pembukaan juga dihadiri Danramil Siak Mayor KAV Suherman, Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., dan Kapolres Siak diikuti oleh 50 orang peserta dari berbagai instansi yang berbeda, yaitu kepolisian, TNI, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pariwisata Siak. Pada acara pembukaan, dilakukan penyematan tanda peserta oleh Kepala Balai Bahasa Riau, yang diwakili peserta dari Kepolisian dan TNI.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Riau, juga menekankan pentingnya aparatur negara untuk menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam bahasa tulis. “Selama ini Balai Bahasa Riau fokus melakukan penyuluhan bahasa Indonesia untuk guru SD hingga SMA, SMK dan MA. Namun saat, saat ini kami agak berbeda dengan melakukan penyuluhan untuk aparatur negara. Sebab, pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar harus diterapkan untuk semua elemen masyarakat Indonesia, termasuk aparatur negara, seperti Kepolisian, TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Hasil, penelitian kami, masih terdapat kesahan bahasa luar ruang dan dokumen surat menyurat. Untuk itu, pelatihan ini diharapkan menjadi ajang untuk menimba ilmu bagi peserta tentang bahasa Indonesia,” jelasnya.

Menurut Umar, bulan lalu, Balai Bahasa Riau juga sudah melakukan penyuluhan untuk guru di sejumlah daerah di Riau, dan wartawan media cetak serta elektronik di Pekanbaru. Setelah lebaran tahun ini, Balai Bahasa Riau akan melakukan penyuluhan khusus bagi ASN Pemerintah Provinsi Riau dan pelaku dunia usaha.

Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut diisi dengan berbagai materi, di antaranya; Kebijakan Bahasa, Ejaan, Bentuk dan Pilihan Kata, serta Kalimat dan Paragraf. Sedangkan pemateri adalah Drs. Umar Solikhan, M.Hum, Imelda Yance, S.S., M.Pd, dan Dra. Sri Sabakti, M.Hum. Di akhir acara, peserta akan mendapatkan sertifikat. (Irwanto-Balai Bahasa Riau)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa