Safari Bahasa Bersama Jak FM, Ajang Silaturahmi Badan Bahasa dengan Insan Media Massa

Safari Bahasa Bersama Jak FM, Ajang Silaturahmi Badan Bahasa dengan Insan Media Massa

Jakarta, Badan Bahasa—Pusat Pembinaan melakukan Safari Bahasa ke kantor Radio Jak FM di Imperium Plaza, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 24 Mei 2017. Safari bahasa ini merupakan yang kedelapan ke kantor media massa selama tahun 2017. Sebelumnya, Pusat Pembinaan telah berkunjung ke kantor media massa Harian Koran JakartaMajalah Trubus, Harian Radar Bogor, Radio Elshinta, Radio SonoraDetik.com, dan Harian Nasional.

Safari Bahasa tahun ini merupakan pelaksanaan tahun kedua dan Pusat Pembinaan telah menjadwalkan kunjungan ke sepuluh kantor media massa di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan, Drs. Mustakim, M.Hum., menyampaikan bahwa tujuan Safari Bahasa ini sebagai ajang silahturahmi antara Badan Bahasa dengan insan media massa, “Silaturahmi ini penting diadakan untuk memperkenalkan lembaga kami yang memang diberi tugas untuk menangani kebahasaan. Badan Bahasa merupakan lembaga di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Mustakim saat memberikan sambutan.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memiliki tugas melakukan pengembangan, pembinaan dan pelindungan terhadap bahasa-bahasa yang ada di Indonesia (bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing), “Yang kita harapkan adalah adanya kehidupan yang rukun, dan tidak bersinggungan dalam penggunaan bahasa-bahasa tersebut. Bahasa Indonesia digunakan sebagaimana mestinya, bahasa daerah dan bahasa asing pun digunakan sebagaimana fungsinya,” ujar Mustakim.

“Namun, pada kenyataannya yang kita temukan ‘persinggungan’ dalam penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing di tempat-tempat umum. Seharusnya kita menggunakan bahasa Indonesia untuk menunjukkan identitas kebangsaan kita, tetapi ternyata nama-nama gedung, perumahan, dan iklan banyak menggunakan bahasa asing,” tambah Mustakim.

Penulisan bahasa asing pada fasilitas umum yang bertujuan atau memiliki sasaran khusus diperbolehkan dalam aturan perundang-undangan Indonesia. Caranya yaitu dengan mencantumkan tulisan bahasa Indonesia pada posisi atas dengan ukuran huruf lebih besar, kemudian dibawahnya tulisan bahasa asing dengan ukuran huruf lebih kecil.

Pada akhir sambutan, Mustakim berharap insan media radio dapat berperan serta mempromosikan bahasa Indonesia melalui informasi-informasi singkat mengenai kebahasaan di sela hiburan musik, dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat menyampaikan berita. (iw/pad)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa