Badan Bahasa Jalin Sinergi dengan Insan Perfilman Nasional untuk Mengutamakan Bahasa Negara

Badan Bahasa Jalin Sinergi dengan Insan Perfilman Nasional untuk Mengutamakan Bahasa Negara

Jakarta, Badan Bahasa – Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Sosialisasi dan Diskusi Penggunaan Bahasa Indonesia pada Judul dan Isi Film bersama insan perfilman yaitu Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Lembaga Sensor Film (LSF), dan Pusat Pengembangan Perfilman, Kemendikbud di Ruang Gaura, Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Diskusi ini digelar karena wajah perfilman Indonesia saat ini cenderung menggunakan judul dengan bahasa asing.

“Kami dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merasa resah dengan banyaknya film Indonesia yang beredar sekarang ini judulnya menggunakan bahasa asing. Kekhawatiran ini memunculkan ide dan gagasan untuk mengadakan pertemuan hari ini dengan insan perfilman. Kami dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diberi amanah dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, semua penggunaan bahasa di negara ini perlu diimbau untuk mengutamakan bahasa Indonesia,” kata Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar saat membuka diskusi tersebut.

Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan kondisi terkini tentang kebinekaan kita yang sedang banyak disinggung. Namun, menurutnya satu hal yang tidak pernah disinggung adalah soal kebahasaan. “Sebenarnya yang menyatukan kita tidak hanya agama, suku, dan unsur kebinekaan lainnya, tetapi bahasa juga memegang peranan penting sebagai jati diri bangsa, ” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa tantangan dalam penggunaan bahasa adalah sikap terhadap bahasa itu sendiri. “Yang terpenting adalah ruang publik dikendalikan penggunaan bahasanya dan film juga merupakan salah satu ruang publik kita. Padahal, ada beberapa negara yang sangat tertib dalam menjaga bahasanya yaitu Prancis. Ada beberapa kategori film di Prancis, misalnya kategori bahasa Inggris di Prancis, kategori film bahasa asing disulihsuarakan menggunakan bahasa Prancis,” tutur Dadang yang pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pengajar Bahasa Prancis itu.

Sementara itu, Putut Wijanarko dari APFI mengatakan bahwa APFI akan mengupayakan untuk penggunaan dialog dengan bahasa Indonesia. “Kami akan memberitahukan kepada teman-teman yang bekerja juga di perfilman, untuk mengimbau penggunaan bahasa Indonesia pada judul dan isi film,” kata Putut.

Peserta diskusi lainnya yaitu Dody dari LSF menyatakan bahwa peran LSF adalah melindungi masyarakat dari pengaruh buruk perfilman. “Sekarang ini,  LSF sudah tidak diperbolehkan memotong film. Sehingga, kalau ada film yang tidak layak tayang akan dikembalikan pada pembuat film untuk diperbaiki. Terkait judul film yang menggunakan bahasa asing, produser memiliki tujuan sendiri, salah satunya tujuan komersial. Tetapi, seharusnya pembuat film di Indonesia  menampilkan film dengan bahasa Indonesia, nilai kekayaan budaya, dan sumber daya dari Indonesia,” ujar Dody.

Wellen dari Pusbang Film Kemendikbud mengutarakan bahwa Pusbang Film mengadakan kegiatan nonton bareng di sekolah-sekolah yang mendapatkan fasilitas labolatorium seni dan budaya. “Tujuannya untuk memasyarakatkan film Indonesia dan menyosialisasikan instruksi Mendikbud, bahwa dengan adanya program nonton bareng ini akan menarik minat anak-anak menjadi sutradara dalam pembuatan film pendek dengan menggunakan bahasa lokal. Apabila akan dipublikasikan lebih luas baru diubah teksnya,” kata Wellen.

”Kami akan memberikan penghargaan untuk insan perfilman yang mengutamakan bahasa Indonesia dalam isi dan judulnya,” ungkap Kepala Pusat Pembinaan, Gufran Ali Ibrahim.

Badan Bahasa mengimbau pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik khususnya bagi industri film yang merupakan salah satu ruang publik yang harus dijaga penggunaan bahasanya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang salah satu pasalnya terkait pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. (an)

SELINGAN

Daftar Selingan

  • zoonosis = zoonosis
  • work from office = kerja dari kantor (KDK)

  • work from home = kerja dari rumah (KDR)

  • ventilator = ventilator

  • tracing = penelusuran; pelacakan

  • throat swab test = tes usap tenggorokan

  • thermo gun = pistol termometer

  • swab test = uji usap

  • survivor = penyintas

  • specimen = spesimen; contoh

  • social restriction = pembatasan sosial

  • social media distancing = penjarakan media sosial

  • social distancing = penjarakan sosial; jarak sosial

  • self-quarantine = swakarantina; karantina mandiri

  • self isolation = isolasi mandiri

  • screening = penyaringan

  • respirator = respirator

  • rapid test = uji cepat

  • rapid strep tes =t uji strep cepat

  • protocol = protokol

  • physical distancing = penjarakan fisik

  • pandemic = pandemi

  • new normal = kenormalan baru

  • massive test = tes serentak

  • mask = masker

  • lockdown = karantina wilayah

  • local transmission = penularan lokal

  • isolation = isolasi

  • incubation = inkubasi

  • imported case = kasus impor


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa