Sosialisasi UKBI bagi Tenaga Pendidik Bahasa Indonesia di Kota Medan

Sosialisasi UKBI bagi Tenaga Pendidik Bahasa Indonesia di Kota Medan

MEDAN –  Sebanyak 50 orang guru Bahasa Indonesia di Kota Medan menerima sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Sumatera Utara ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengkajian Balai Bahasa Sumatera Utara, terhadap kemampuan tenaga pendidik bahasa Indonesia di Kota Medan dan Deliserdang.

“Setelah kami melakukan pengkajian dan mengetahui kemampuan berbahasanya, kepada mereka guru-guru bahasa Indonesia itu, kami berikan penyuluhan, dan selanjutnya dua hari ini mereka akan mengikuti sosialisasi dan tes UKBI,” kata Tengku Syarfina saat membuka kegiatan ini di Aula Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin, 19 Juni 2017.

Selaku Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Tengku Syarfina mengharapkan kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat untuk meningkatkan kedudukan bahasa Indonesia sekaligus mengukur sejauh mana kemampuan berbahasa Indonesia guru-guru Bahasa Indonesia di Kota Medan.

Dalam sambutannya, Syarfina juga mengatakan bahwa UKBI merupakan tes berbahasa Indonesia yang berstandar nasional dan berpeluang internasional seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris. Hasil pengujian dengan UKBI merupakan interpretasi yang cermat terhadap kemahiran seseorang, termasuk kemampuan bernalar dengan bahasa Indonesia.

“Sejak tahun 2004, Balai Bahasa Sumatera Utara telah melakukan Sosialisasi dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia kepada ribuan peserta di berbagai kota dan kabupaten. Kami pun membuka kelas UKBI bagi mahasiswa S1 dan S2 sebagai syarat kelulusannya,” jelas Syarfina.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Dinas Pendidikan Medan, Zul Hanif, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap sosialisasi ini. Zul Hanif berharap kerja sama Dinas Pendidikan Kota Medan dengan Balai Bahasa Sumatera Utara dapat lebih ditingkatkan lagi. “Semoga langkah baik dan kerja sama ini bisa ditingkatkan lagi. Dan lebih bermanfaat untuk guru-guru,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (19 – 20 Juni 2017) menghadirkan narasumber Dr. Tengku Syarfina, M.Hum. yang mengulas tentang Kebijakan Bahasa dan Kebijakan UKBI. Sementara narasumber Agus Bambang Hermanto, M.Pd. menyajikan Paket UKBI Seksi I – V. Selanjutnya para peserta mengikuti simulasi dan uji coba UKBI serta pada akhir kegiatan akan dilakukan evaluasi hasil uji coba.(AM/BalaiBahasaSumut)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa