Konsinyasi Kajian Pemetaan Bahasa Di Indonesia

Konsinyasi Kajian Pemetaan Bahasa Di Indonesia

Bogor--Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengadakan Konsinyasi Kajian Pemetaan Bahasa di Hotel Royal Amaroossa, Bogor pada 11—15 Juli 2017.

”Target kita sudah jelas, menyelesaikan pemetaan bahasa-bahasa daerah,” demikian ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd.

Kegiatan Konsinyasi Kajian Pemetaan Bahasa membahas empat kegiatan pokok, yaitu 1) pembahasan hasil analisis pengambilan data tahun 2017, 2) penyempurnaan buku Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia, 3) penyempurnaan peta bahasa di Indonesia, dan 4) penyusunan pedoman penelitian hubungan kekerabatan dan pemetaan bahasa. Oleh karena itu, kegiatan ini melibatkan juga peserta dari Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan yang terlibat dalam pengambilan data bahasa 2017, tim pemetaan bahasa, dan para narasumber/praktisi dari kampus dan instansi terkait.

Jelas Hurip, “Diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan sebuah pedoman praktis yang dapat mengakomodasi kebutuhan dalam pelaksanaan pemetaan bahasa. Selain itu, dengan adanya pedoman pemetaan bahasa pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pemetaan bahasa akan memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.”

Dari data hasil penelitian sampai dengan Oktober 2016 bahasa daerah di Indonesia yang telah diinventarisasi berjumlah 646 dan dimungkinkan jumlah tersebut akan bertambah mengingat beberapa wilayah terutama Papua belum sepenuhnya dijangkau oleh tim pemetaan bahasa. Oleh karena itu, adanya kegiatan penyempurnaan buku Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia serta penyempurnaan peta bahasa di Indonesia merupakan bagian dari sebuah kegiatan strategis untuk menunjukkan kekayaan dan keberagaman bahasa yang dimiliki oleh NKRI.

“Penekanan terhadap kesadaran memiliki kekayaan bahasa daerah itu penting”, tegas Hurip sebelum mengakhiri penjelasannya pada saat pembukaan kegiatan. (Tri Amanat)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa