Uji Coba Soal UKBI di Banda Aceh
![Uji Coba Soal UKBI di Banda Aceh](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/g125.jpg)
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan kegiatan Uji Coba Soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pada tanggal 13 Juli 2017, di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), JL. T. P. Nyak Makam, No. 1, Kota Baru, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama serta koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Balai Bahasa Aceh.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesiswaan dan Pembangunan Karakter Pada Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Amiruddin, S.Sos.
Amiruddin menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kedepannya peserta dari tes UKBI yang dilakukan oleh Badan Bahasa melalui Balai Bahasa Aceh dapat mengikutsertakan peserta dari guru SD, SMP maupun SMA. Amiruddin juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap pola pembelajaran saat ini yang lebih mengutamakan kecakapan dalam menggunakan alat teknologi informasi namun melupakan kecakapan dalam berbahasa yang baik, benar dan santun.
Kepala Tata Usaha Balai Bahasa Aceh mewakili Kepala Balai Bahasa Aceh, menyampaikan bahwa hasil dari tes ini hanya sebagai evaluasi internal di Badan Bahasa, bukan sebagai acuan penilaian kemampuan berbahasa Indonesia di Provinsi Aceh secara keseluruhan.
“Hanya ingin melihat, hasil ini bukan sebagai patokan” demikian disampaikan Agus dalam sambutannya.
Kepala Subbidang Pedoman dan Acuan, Atikah Sholihah, M.Pd., yang hadir mewakil kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Bahasa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan yang diamanatkan dalam Permendikbud 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang salah satu tugasnya yaitu menyusun bahan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Lebih lanjut Atikah mengatakan bahwa UKBI merupakan tes berbahasa Indonesia yang berstandar nasional dan terus didorong ke level internasional seperti halnya tes TOEFL, IELTS dan berbagai tes lainnya untuk bahasa Inggris. UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasa negaranya. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia.
Pengembangan bahasa adalah upaya memodernkan bahasa melalui pemerkayaan kosakata, pemantapan dan pembakuan sistem bahasa, pengembangan laras bahasa, serta mengupayakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa modern harus memenuhi unsur atau ciri bahasa modern yaitu;
1. memiliki tata bahasa baku, dalam hal ini Tata Bahasa Baku Indonesia (TBBI)
2. memiliki kamus standart, dalam hal ini Kamus Besar Bahasa Indoesia (KBBI)
3. memiliki tes standart, dalam hal ini Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
“Kita harus mengembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dengan cara, menghargai, memartabatkan dan mengenalkan bahasa Indonesia kepada semua orang” ungkap Atikah.
Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari mahasiswa, guru, dosen dan tenaga kependidikan yang berasal dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Provinsi Aceh antusias mengikuti kegiatan ini. Sebelum pelaksanaan tes dilakukan, para peserta mendapatkan penjelasan tentang apa itu UKBI dan peranan UKBI dalam memartabatkan Bahasa Indonesia. (JM/EF)