Balai Bahasa Sumut Adakan Penyuluhan bagi Badan Publik

Balai Bahasa Sumut Adakan Penyuluhan bagi Badan Publik

MEDAN – Sebagai bahasa yang berkembang, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan sejalan dengan masyarakat pemakainya. Di samping itu, luasnya wilayah pemakaian bahasa Indonesia, kemajuan teknologi informasi membuat penyebaran bahasa asing tidak terelakan lagi dan tercampur dengan bahasa Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara, Dr. T. Syarfina, M.Hum. saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di Kota Medan, Selasa, 17 Oktober 2017, di Aula Kantor Camat Medan Tembung.

Di hadapan 50 peserta yang terdiri dari pegawai kecamatan dan kelurahan di Kota Medan, Syarfina menyampaikan bahwa arus globalisasi datang semakin deras, Indonesia khususnya Sumatra Utara harus mempersiapkan diri untuk menangkal pengaruh bahasa tadi. Ia khawatir, kalau semua tempat publik dihiasi dengan bahasa asing, bahasa Indonesia akan semakin tertinggal.

“Ada kecenderungan belakangan ini penggunaan bahasa Indonesia mengalami penurunan akibat serbuan dari bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Hal ini termasuk juga dalam penggunaan bahasa pada naskah tata dinass di pemerintahan,” ungkap Syarfina.

Syarfina juga menambahkah, bahwa Balai Bahasa Sumatra Utara telah melakukan penelitian mengenai mengenai bahasa tata naskah dinas di Provinsi Sumatra Utara. Hasil penelitian itu dikirim ke Jakarta untuk dinilai, hasilnya sangat menyedihkan, Sumatra Utara mendapat peringkat 23 dari 34 provinsi yang dinilai. “Berangkat dari fenomena inilah, kami dari Balai Bahasa Sumatra Utara terpanggil untuk membuat program pelatihan ini. Setidaknya merupakan salah satu solusi dalam hal mengatasi persoalan tersebut,” jelasnya.

Kegiatan sehari ini menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Tengku Syarfina, M.Hum. yang membicarakan masalah Kebijakan Bahasa sekaligus memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) Sumatra Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa  dan Sastra Daerah, yang pertama di Indonesia. Sedangkan narasumber Agus Bambang Hermanto menguraikan materi Ejaan Bahasa Indonesia, Kalimat, Paragraf, dan Bahasa Surat Dinas. (AM/BBSU)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa