Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik: Badan Bahasa Ajak Masyarakat Belajar dari Prancis
![Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik: Badan Bahasa Ajak Masyarakat Belajar dari Prancis](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/g810.jpg)
Jakarta, Selasa (27-3-2018), Badan Bahasa kembali mengadakan sosialisasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Kegiatan yang diberi judul “Sosialisasi dan Aksi Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga Pendidikan di DKI Jakarta” tersebut diselenggarakan di SMK Negeri 1 Jakarta dan diikuti sekitar 245 kepala SMP negeri se-DKI Jakarta. Adapun tujuan dari diadakannya sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan lembaga pendidikan untuk melakukan penertiban penggunaan bahasa asing di ruang publik. Dalam kesempatan tersebut, beberapa kali disinggung mengenai rendahnya rasa percaya diri masyarakat Indonesia terhadap identitas bangsa. Hal ini tercermin melalui wajah ruang publik Indonesia yang mayoritas masih lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing daripada bahasa negara sendiri.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Badan Bahasa, Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, Indonesia harus belajar dari masyarakat Prancis yang memiliki kebanggaan tinggi terhadap bahasa negaranya. Bahkan, diceritakan pernah ada perusahaan yang dibawa ke pengadilan karena dalam menuliskan informasi produknya, perusahaan tersebut mendahulukan bahasa Inggris daripada Prancis. Sikap seperti inilah yang diharapkan di masa yang akan datang dapat dicontoh oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, Badan Bahasa juga mengajak lembaga pendidikan, khususnya SMP di DKI, untuk berpartisipasi dalam Lomba Wajah Bahasa. Lomba tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi sekolah-sekolah yang telah turut mendukung program pemerintah dalam usaha pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
“Pengutamaan bahasa negara di Indonesia bukan berarti penggusuran terhadap bahasa Inggris. Moto kami adalah, “utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing,” ujar Prof. Gufran kepada para peserta acara. Pernyataan tersebut tentunya menegaskan bahwa sebagai sebuah lembaga yang bertugas menjaga marwah bahasa Indonesia, Badan Bahasa tidak anti terhadap bahasa asing. Namun demikian, adanya program pengutamaan bahasa negara di ruang publik semata-mata adalah untuk menjaga kedudukan bahasa Indonesia sehingga di masa yang akan datang bahasa Indonesia tidak menjadi asing di rumahnya sendiri. Acara sosialisasi kemudian ditutup oleh Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar, dengan mengajak para peserta acara untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam usaha pengutamaan bahasa negara di ruang publik.(rp/ef)