Seminar Hasil Konservasi Bahasa dan Sastra, Merumuskan Kembali Upaya Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Jakarta, Badan Bahasa—Membicarakan tentang Indonesia berarti membicarakan tentang keberagaman suku bangsa dan budaya. Di dalam keberagaman itu terdapat kebinekaan bahasa dan sastra. Akan tetapi, saat ini tidak sedikit bahasa dan sastra daerah di Indonesia mengalami kemunduran, bahkan ada yang sudah punah. Untuk mengatasi hal itu, tindakan konservasi sangat diperlukan.

Dalam rangka menyosialisasikan hasil kegiatan konservasi yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Seminar Hasil Konservasi Bahasa dan Sastra di Aula Sasadu, Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Hurip Danu Ismadi menceritakan pengalamannya ke Jepang beberapa waktu lalu. “Di sana ada delapan bahasa daerah dari 42 provinsi. Delapan bahasa daerah itu konservasinya sudah sangat baik, kenapa sangat baik, saya tanyakan kepada peneliti di sana, cara konservasinya seperti apa? Nah, pemerintah daerah sebagai kuncinya karena punya komitmen yang tinggi. Sebenarnya kita sudah punya Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang sesuai, yang di dalamnya disebutkan bahwa yang mempunyai tanggung jawab besar adalah pemerintah daerah. Tetapi, dalam pelaksanaannya, komitmen dan implementasinya belum maksimal,”ungkap Danu saat memberikan sambutannya.

Ia melanjutkan bahwa yang perlu menjadi perhatian juga adalah pemetaan sastra. “Ini belum kita lakukan (pemetaan sastra), kalau bahasa daerah sudah (652 bahasa daerah). Seperti apa pemetaan sastra itu? Saya harapkan kepada para peneliti (Badan Bahasa) supaya bisa mengkaji bagaimana pedoman pemetaan sastra ini, kemudian kegiatan-kegiatannya harus seimbang dengan bahasa daerah, mulai dari pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, dan revitalisasinya,”tuturnya.

Danu juga meminta kepada peserta yang hadir untuk memberikan masukan terkait hasil konservasi yang dipaparkan. “Mohon memberikan masukan yang lebih detail terhadap hasil konservasi tersebut. Masukan berupa rekomendasi yang sifatnya kebijakan, maksudnya apa yang akan kita ambil ke depan berkaitan dengan konservasi ini, paling tidak bagaimana kita harus melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah terutama yang bahasa daerahnya terancam punah dan kritis. Hasil konservasi ini harus kita sampaikan kepada mereka bahwa di daerah mereka ada bahasa daerah yang terancam punah atau punah, ini harus kita komunikasikan kepada pemerintah daerah, kalau tidak mereka juga tidak tahu apa yang akan dilakukan,”kata Danu mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelindungan, Ganjar Harimansyah menuturkan bahwa pada tahun 2017, Subbidang Konservasi, Bidang Pelindungan telah melakukan 24 kegiatan dalam rangka konservasi bahasa dan sastra, yaitu enam penyusunan system kebahasaan (fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik), kemudian dua kegiatan dalam rangka penyusunan sistem aksara dari bahasa kategori stabil dan terancam punah. Selanjutnya, empat kajian vitalitas bahasa, empat kajian vitalitas sastra, tiga konservasi sastra lisan, dua konservasi sastra cetak, dan tiga kegiatan konservasi manuskrip.

“Namun, karena keterbatasan waktu dan kesempatan, pada seminar ini akan ditampilkan sebanyak 12 makalah atau paparan yang mewakili kegiatan itu,”jelas Ganjar.

Keduabelas makalah itu adalah Fonologi Bahasa Budong-Budong, Morfologi Bahasa Budong-Budong, Sintaksis Bahasa Yalahatan, Kajian Vitalitas Bahasa Nadebang, Kajian Vitalitas Bahasa Wolio, Kajian Vitalitas Sastra Dolabololo, Konservasi Sastra Cetak di Jawa Timur, Konservasi Sastra Cetak di Sumatra Utara, Konservasi Sastra Manuskrip Pengobatan di Aceh, Kajian Vitalitas Sastra Kapata, Kajian Vitalitas Sastra Didong, dan Konservasi Sastra Lisan Lampung.

Ganjar menambahkan bahwa sampai dengan tahun ini, yang sudah terpetakan status bahasanya sebanyak 71 bahasa daerah. “Tahun ini kami hanya bisa menganggarkan empat kegiatan kajian vitalitas bahasa daerah. Mudah-mudahan tahun depan (2018) dengan keterlibatan 30 balai/kantor bahasa, minimal satu balai/kantor bahasa melakukan satu kajian vitalitas bahasa sehingga setahun minimal bisa sekitar 50—60 bahasa yang terpetakan statusnya,”tambahnya.               

Seminar ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait dengan hasil konservasi, yakni sistem kebahasaan (fonologi, morfologi, dan sintaksis); konservasi sastra lisan, sastra cetak, dan manuskrip; serta kajian vitalitas bahasa dan sastra. Di dalam seminar ini pula diharapkan Tim Konservasi mendapatkan masukan dari peserta seminar untuk perbaikan kegiatan konservasi berikutnya. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa