Penyegaran Bahasa bagi Insan Media Massa

Penyegaran Bahasa bagi Insan Media Massa

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kembali mengadakan  kegiatan Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Insan Media Massa, 3--4 April 2018, di Aula Sasadu, Gedung Samudra, Rawamangun, Jakarta Timur. Kegiatan kebahasaan itu diikuti 35 awak pers dari berbagai media massa. Selain bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta seputar penggunaan bahasa Indonesia, juga untuk meningkatkan sikap positif dan wawasan mereka tentang ragam dan kaidah  bahasa Indonesia.

Sebagai sarana informasi yang terus diakses oleh masyarakat, media massa memiliki peranan untuk mendukung  pelaksanaan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat. Demikian sambutan Kepala Pusat Pembinaan, Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, dalam acara pembukaan.  Meskipun kami, Badan Bahasa, seribu kali ngomong soal bahasa Indonesia yang baik dan benar, itu belum tentu menggema dan membahana ketimbang teman-teman media menuliskan satu kata di media cetak, daring, dan/atau media elektronik. Begitu luas publik membaca, menyerap, dan meyakini bahwa itu sebagai kebenaran,” ujarnya.

Media massa  pada  masa yang akan datang, lanjut Gufran,  diharapkan mampu menyajikan berita dalam bahasa Indonesia yang baik dan sesuai dengan kaidah yang benar. Para awak media  dalam penulisan berita  hendaknya juga menghindari penggunaan istilah asing yang telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak sampai terpengaruh atau mencontoh  apa yang disajikan oleh media massa tersebut. Pers atau wartawan hendaknya menggunakan bahasa Indonesia yang tertib sesuai dengan kaidah yang berlaku sehingga bisa menjadi “guru” bagi masyarakat sebagai pengguna bahasa.(rp)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa