Kota Bogor Berkomitmen Menjadi Kota yang Tertib Berbahasa Negara

Kota Bogor Berkomitmen Menjadi Kota yang Tertib Berbahasa Negara

Bogor, Badan Bahasa—Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di wilayah kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, pada hari Rabu, 13 Desember 2017.

Salah satu bentuk komitmen untuk mendukung hal itu, dalam waktu dekat nama Botani Square akan diubah menjadi Mal Botani.

“Saya sudah undang pengelola Botani Square, meminta untuk diubah namanya tidak lagi Square tapi Mal Botani, karena “Mal” bahasa Indonesia juga. Kita ubah satu persatu istilah-istilah asing, jadi tidak ada istilah-istilah yang keinggris-inggrisan, kebarat-baratan karena bahasa Indonesia harus jadi tuan rumah di negeri sendiri” jelas Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam sambutannya.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Bima Arya berterima kasih kepada Badan Bahasa atas dukungannya selama ini, serta atas penghargaan yang diberikan kepada kota Bogor dalam pemartabatan bahasa Indonesia di ruang publik.

“Bahasa bukan hanya tentang linguistik, bahasa bukan sekadar kata-kata, bahasa bukan hanya sekadar penamaan, tapi bahasa adalah identitas kita, bahasa adalah harta kita” ujar Bima.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar, dalam sambutannya menyampaikan selamat atas penghargaan Kawistara yang diperoleh oleh Wali Kota Bogor dari Balai Bahasa Jawa Barat. Kawistara merupakan wujud apresiasi dan penghormatan dari Balai Bahasa Jawa Barat atas dedikasi dan konsistensi pihak-pihak yang peduli dan komitmen dalam pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di Jawa Barat.

“Kawistara adalah tokoh atau pimpinan masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi dalam mengendalikan bahasa negara di ruang publik” jelas Dadang.

Dadang juga sangat mengapresiasi rencana Wali Kota Bogor untuk mengubah nama dari salah satu pusat perbelanjaan besar di kota Bogor tersebut.

Proses penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah Pemerintah Kota Bogor Semester II Tahun Anggaran 2017, yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. (jm/an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa