LOWONGAN TENAGA TEKNIS PEDOMAN DAN ACUAN KEBAHASAAN

LOWONGAN TENAGA TEKNIS PEDOMAN DAN ACUAN KEBAHASAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
 
PENGUMUMAN
LOWONGAN TENAGA TEKNIS PEDOMAN DAN ACUAN KEBAHASAAN
 
 
Dalam melaksanakan tugas pengembangan bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyusun dan mengembangkan berbagai pedoman dan acuan kebahasaan yang dapat digunakan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Di antara produk pedoman dan acuan kebahasaan adalah tata bahasa, ejaan, tata istilah, dan tes standar kemahiran berbahasa.
 
Sehubungan dengan tugas dan fungsi tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa membutuhkan tenaga teknis kebahasaan yang dapat membantu dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan pedoman dan acuan kebahasaan. Tenaga teknis yang dibutuhkan berjumlah dua orang dengan persyaratan sebagai berikut.
 
 
 
A.RUANG LINGKUP PEKERJAAN
 
a. Pengodifikasi Bahasa
 
1. Melakukan inventarisasi bahan pedoman dan acuan kebahasaan.
 
2. Melakukan penyusunan bahan pedoman dan acuan kebahasaan.
 
3. Melakukan validasi hasil penyusunan bersama pakar.
 
4. Melakukan uji keterbacaan bahan acuan kebahasaan. 
 
5. Membuat laporan kinerja bulanan.
 
6. Membantu pelaksanaan tugas lain yang terkait dengan lingkup kerja Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
 
 
 
b. Pengolah Data Kebahasaan
 
1. Mengelola pangkalan data pedoman dan acuan.
 
2. Mengelola laman pengembangan UKBI.
 
3. Memutakhirkan data pedoman dan acuan.
 
4. Mengelola sistem dan jaringan laman pedoman dan acuan.
 
5. Membuat laporan bulanan atas kinerja yang telah dilakukan.
 
6. Membantu pelaksanaan tugas lain yang terkait dengan lingkup kerja Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
 
 
 
B. KUALIFIKASI YANG DISYARATKAN
 
1. Bukan PNS atau anggota TNI/POLRI.
 
2. Pendidikan S-2 Jurusan Bahasa/ Sastra Indonesia atau Linguistik untuk pengodifikasi dan S-1 Jurusan Sistem Informasi, Sistem Komputer, atau Manajemen Informatika              untuk pengolah data kebahasaan.
 
3. Memiliki pengalaman 1 tahun di bidang kebahasaan dan menguasai ejaan untuk Pengodifikasi Bahasa dan pengalaman di bidang sistem informasi, komputer, dan                        manajemen untuk Pengolah Data Kebahasaan.
 
4. IPK minimal 3,00 (dalam skala 4)
 
5. Bersedia bekerja dengan sistem kerja sebagai berikut
 
    Senin—Kamis            07.30—16.00
 
    Jumat                         07.30—16.30
 
6. Mampu bekerja dengan baik, berdisiplin, dan bersungguh-sungguh  serta mampu bekerja sama dalam tim.
 
 
 
Pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi tersebut dapat mengirimkan surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta pindaian ijazah dan transkip nilai ke:
 
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
 
Alamat pos-el subbidang.pedomandanacuan[at]kemdikbud.go.id
 
 
 
Berkas administrasi ditunggu paling lambat tanggal 8 Januari 2018. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di laman Badan Bahasa pada tangal 15 Januari 2018.

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa