Duta Bahasa, Selapis Generasi Perawat Bahasa Indonesia

Duta Bahasa, Selapis Generasi Perawat Bahasa Indonesia

Jakarta (23 April, 2018) -- Sebagai upaya mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan kegiatan pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2018 di Aula Sasadu, Gedung Samudra, Rawamangun, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang/peserta dari 106 peserta pesaingnya yang telah lolos tahap seleksi administrasi, kemudian    diundang ke kantor Badan Bahasa untuk mengikuti seleksi lanjutan. Demikian disampaikan oleh Dr. Maryanto, Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan, yang juga Ketua Panitia kegiatan tersebut.  “Selamat kepada para peserta yang telah terpilih untuk mengikuti seleksi lanjutan ini. Adapun peserta yang hadir saat ini berjumlah 40 orang yang terdiri atas 20 orang putra dan 20 orang putri. Kalian telah berhasil menyingkirkan 106 peserta lainnya pada tahap seleksi administrasi,” ujarnya.

Maryanto menambahkan bahwa kegiatan pemilihan duta bahasa ini sudah dimulai sejak 21 April 2018, yang sebelumnya mereka dibekali secara singkat tentang  profil Badan. Peserta juga mendapat pembekalan terkait dengan kebahasaan menjelang tanggal 15 April 2018, yakni penentuan satu putri dan satu putra terbaik yang akan mewakili DKI Jakarta di tingkat nasional. “Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 21 April 2018, peserta yang hadir juga telah disambut dengan pengenalan profil Badan Bahasa secara singkat, dan Insya Allah pada 15 Mei 2018 akan dipilih duta bahasa yang akan mewakili DKI Jakarta di tingkat nasional,” tambahnya.

Gufran Ali Ibrahim, Kepala Pusat Pembinaan, ketika membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa duta bahasa adalah aset negara yang diharapkan mampu menjaga, merawat, dan melestarikan bahasa Indonesia. Tidak hanya soal kebudayaan, tetapi duta bahasa harus bisa memastikan bahwa mereka bisa menjalankan amanah yang telah dititipkan negara kepadanya. Kita sangat bangga karena minat menjadi duta bahasa setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini membuktikan bahwa tokoh muda Indonesia semakin tergerak untuk menjaga Indonesia, terutama bahasa Indonesia yang telah menjadi identitas bangsa. “Duta bahasa adalah aset negara yang diharapkan bisa merawat, menjaga, dan melestarikan bahasa Indonesia. Di pundak kalian ada tanggung jawab besar yang dibebankan oleh negara. Kalian harus bisa memastikan bahwa kalian mampu menjalankan amanah negara ini. Tidak hanya soal kebudayaan, tetapi lebih dalam duta bahasa adalah pengawal dan penjaga Indonesia itu sendiri” ungkap Gufran sembari memotivasi  para peserta.

Tidak hanya memotivasi peserta, Gufran juga mengingatkan peserta  dengan menceritakan nasib bahasa Indonesia yang mulai terabaikan di negara Indonesia sendiri. Ia menilai bahwa bangsa Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya penggunaan bahasa asing di ruang publik. Ia mengajak mereka untuk mencontoh negara Prancis yang sangat menghormati bahasa negaranya, bahkan ada yang berurusan dengan kepolisian hanya karena pada salah satu produk ada yang menggunakan bahasa asing. Rasa bangga menggunakan bahwa asing adalah ancaman bagi kerusakan bahasa Indonesia.

Gufran menjelaskan ada empat hal yang menyebabkan bahasa Indonesia terabaikan, pertama Nilai Ujian Nasional Bahasa Indonesia yang cenderung menurun. Hal ini disebabkan oleh lemahnya budaya literasi di Indonesia sehingga siswa banyak yang malas untuk membaca paragraf soal yang panjang. Kedua, karena rerata hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Bahasa Indonesia di bawah 50. Artinya, itu masih jauh dari yang kita harapkan karena standar seseorang menjadi guru adalah harus menjadi penulis, tetapi menjadi penulis tentu harus suka membaca. Ketiga, penggunaan bahasa asing di ruang publik yang menomor duakan bahasa Indonesia. Sebagai salah satu contoh kata open dan close   lebih banyak dipakai daripada kata buka dan tutup. Keempat, bahasa media sosial terkesan kurang bagus karena banyak bernada ketus, saling hujat, dan saling menebar kebencian. Para duta bahasa dituntut untuk mengatasi keempat faktor tersebut.

Ada dua strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kebahasaan, yakni dari bidang kebudayaan yang merupakan tugas kita bersama. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan bahwa kita hebat dan layak menjadi rujukan kebudayaan di mata dunia. Dari segi kebahasaan dapat dilakukan dengan dua cara, yakni mengimplementasikan  UUD 1945 dan turunannya memastikan UUD tersebut dapat terlaksana dengan baik. Selanjutnya, penguatan pembelajaran bisa dilakukan dengan peningkatan budaya literasi sehingga nilai ujian nasional siswa dan hasil UKG bisa meningkat. (Dv,Rp)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa