Forum Diskusi Terpumpun Sidang Pembakuan I dan Uji Keterbacaan UKBI

Forum Diskusi Terpumpun Sidang Pembakuan I dan Uji Keterbacaan UKBI

Bogor, Badan Bahasa - Pusat Pengembangan dan Pelindungan,  Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Terpumpun Sidang Pembakuan I dan Uji Keterbacaan UKBI di Novotel, Bogor, Jawa Barat, 24—25 April 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta dari berbagai kalangan, antara lain mahasiswa, guru, dosen, dan awak media massa.

Kegiatan forum diskusi ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh Bidang Pengembangan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan yang salah satu ruang lingkup tugasnya adalah mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pelaksanaan kegiatan ini terbagi dua, yaitu forum diskusi terpumpun diikuti oleh para narasumber yang akan melihat soal yang telah disusun oleh suatu tim pembuat soal, kedua adalah kegiatan  uji keterbacaan yang dilaksanakan oleh peserta.

Pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd., yang juga bertindak sebagai narasumber memaparkan bahwa mengembangkan UKBI sangatlah penting. Secara formal UKBI telah ada landasan hukumnya, antara lain permendikbud dan undang-undang, termasuk petunjuk teknis penyelenggaraan UKBI. Danu juga menambahkan ada 32 Tempat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (TUKBI), 2 berada di Jakarta, yaitu di kantor Badan Bahasa, Rawamangun, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Sentul, Bogor, serta di 30 balai/kantor bahasa di 30 provinsi di Indonesia. Banyak warga masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri,yang mengajukan diri untuk mengikuti tes UKBI “Perkembangan UKBI tidak pernah surut, artinya banyak anggota masyarakat yang berminat untuk mengikuti UKBI,” papar Danu. (ma)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa