Bahasa Syarat Mutlak untuk Uji Kompentensi Wartawan

Bahasa Syarat Mutlak untuk Uji Kompentensi Wartawan

PEKANBARU-Uji Kompentensi Wartawan (UKW) menjadi syarat mutlak bagi para  wartawan ketika melaksanakan tugas jurnalistiknya. Bahasa menjadi  komponen utama yang diujikan dalam UKW tersebut.

“Jika dalam uji bahasa saja wartawan sudah gagal, otomatis wartawan tersebut tidak bisa melanjutkan ujian ke tingkat lanjut. Jadi, ada ketentuan dan ‘alat ukur’ yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam   melaksanakan profesi kewartawanan,” kata Zulmansyah Sekedang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, saat membuka kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Media Massa di Kota Pekanbaru, di Hotel Alpha, Pekanbaru, Riau, Senin (7/5).

Sebanyak  lima puluh insan media massa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengikuti penyuluhan bahasa Indonesia dari tanggal 7--9 Mei 2018. Kegiatan ini ditaja oleh Balai Bahasa Riau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam rangka meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia . Acara dibuka langsung oleh Zulmansyah Sekedang selaku Ketua PWI Riau.

            Zulmansyah sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan bahasa ini mengingat masih banyak wartawan di Pekanbaru yang  secara umum masih perlu meningkatkan pengetahuan dan wawasannya  dalam bidang bahasa Indonesia.   

"Kita seyogianya mengapresiasi kegiatan penyuluhan seperti ini.  Pasalnya, sebagaimana  kita ketahui, masih banyak wartawan yang belum berkompeten dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan tertib. Untuk itu, diharapkan waktu tiga hari ini dapat kita manfaatkan untuk menggali ilmu bagaimana menggunakan bahasa yang benar dalam menulis berita," kata Zulmansyah saat memberikan sambutan. Usai memberikan sambutan penyuluhan bahasa Indonesia tersebut,  Zulmansyah langsung melakukan pengalungan tanda peserta sebagai simbolis kegiatan penyuluhan resmi dibuka.

Pada kesempatan itu Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan wartawan dalam bidang  kebahasaan. “Kemampuan kebahasaan wartawan perlu terus ditingkatkan sebab bahasa Indonesia selalu mengalami perkembangan. Melalui kegiatan ini kita akan bertukar pikiran dan berdiskusi seputar pemakaian bahasa Indonesia dalam media massa.,” kata Umar.

Umar juga menambahkan bahwa wartawan diharapkan bisa menjadi duta dalam penggunaan bahasa Indonesia. “Melalui bahasa tulis dan lisan rekan-rekan wartawan diharapkan menjadi salah satu cara untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia kepada masyarakat. Umar juga berharap, semua peserta bisa menyerap materi yang disajikan para narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Riau, yaitu Drs Umar Solikhan, M.Hum, Imelda Yance, S.S, M.Pd., dan Dra. Sri Sabakti, M.Hum. Selama tiga hari peserta mendapat pembekalan materi kebahassan, antara lain Kebijakan Bahasa, Ejaan, Paragraf, Kalimat, Bentuk dan Pilihan Kata, serta  Apresiasi Sastra. *Irwanto (Balai Bahasa Riau)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa