Badan Bahasa Dorong MRT Jakarta untuk Mengutamakan Bahasa Negara

Badan Bahasa Dorong MRT Jakarta untuk Mengutamakan Bahasa Negara

Jakarta, Badan Bahasa—Bahasa merupakan wujud eksistensi dan kedaulatan serta kehormatan. Simbol bahasa ini sangat unik karena tidak membuat jarak sedikit pun dengan pemilik simbol.

Oleh karena keunikan bahasa Indonesia sebagai simbol negara-bangsa, jangan sampai pada ruang publik kita justru bahasa asing yang diutamakan. Ketidakhadiran bahasa negara akan mengakibatkan hilangnya kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Maryanto, M.Hum. pada saat beraudiensi ke PT MRT Jakarta di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 18 Mei 2018.

Selanjutnya, disampaikan bahwa program pengutamaan bahasa negara, terutama dalam pembangunan ruang publik, didasari atas perintah UU Nomor 24 Tahun 2009.    “Memang ini tugas kami. Apabila ada ruang atau fasilitas publik yang sedang dibangun, kami perlu menertibkan penggunaan bahasanya. Kami selalu memberikan perhatian terhadap pembangunan ruang publik, tidak terkecuali pembangunan MRT,“ ujar Maryanto.

Ia juga mengapresiasi PT MRT Jakarta yang sudah mengundang Badan Bahasa. “Dalam menjalankan kesibukan yang luar biasa untuk mengejar target-target yang harus dipenuhi, PT MRT Jakarta masih sempat menerima kami.  Sebagai wakil Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami mengucapkan terima kasih. Merupakan tanggung jawab bersama untuk mengembangkan dan membina bahasa negara,” tutur Maryanto.

Maryanto menceritakan permulaan upaya pengindonesiaan MRT. “Pada awalnya, tanggal 25 April 2016, Badan Bahasa berkesempatan menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Bapak Djarot Saiful Hidayat. Kami sampaikan temuan-temuan penggunaan bahasa di ruang publik, termasuk kami usulkan penggunaan Moda Raya Terpadu sebagai padanan Indonesia untuk Mass Rapid Transit. Alhamdulillah usulan kami diterima dengan baik dan diikuti oleh teman-teman wartawan yang turut menyosialisasikan padanan tersebut. Kemudian, seperti terlihat dalam informasi di lamannya, pihak MRT juga menerima pengindonesiaan istilah ini,”ungkap Maryanto.

Maryanto melanjutkan bahwa dalam perkembangannya penggunaan Mass Rapid Transit dan Moda Raya Terpadu mengalami persaingan. “Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran kami. Jangan sampai ketika fasilitas publik ini nanti jadi, nama asing yang muncul pertama. Besar harapan kami nama Indonesia yang muncul sebagai bahasa utama.  Itulah yang menjadi latar belakang kami untuk beraudiensi hari ini,” kata Maryanto.

Ia menambahkan bahwa pada Pasal 38 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 dijelaskan adanya kewajiban berbahasa Indonesia untuk rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum. “Jadi, penggunaan bahasa lain berfungsi sebagai bahasa pendukung atau pelengkap saja; yang diutamakan adalah bahasa Indonesia,”tambahnya.

Kami memerinci objek-objek yang harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.  Tujuh objek ini wajib berbahasa Indonesia: (1) tulisan nama lembaga dan nama gedung, (2) tulisan nama sarana umum, (3) tulisan nama ruang pertemuan, (4) tulisan nama produk barang/jasa khas lembaga, (5) tulisan nama jabatan, (6) tulisan penunjuk arah atau rambu umum, dan (7) tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain.

“Ada dua contoh praktik baik yang sudah kami upayakan terkait pengutamaan bahasa negara di ruang publik, yaitu penamaan Simpang Susun Semanggi (sebelumnya Semanggi Interchange) dan Lintas Bawah Matraman (sebelumnya Underpass Matraman),”ungkap Maryanto.    

Menurut Maryanto, pengindonesiaan MRT menjadi Moda Raya Terpadu, seperti halnya ATM yang menjadi Anjungan Tunai Mandiri. Hal ini tidak mengubah singkatan dan konsepnya pun dekat dengan yang dimaksud. 

“Kata transit dipadankan dengan terpadu yang diartikan sebagai keterhubungan MRT dengan moda-moda lain (Transjakarta dan kereta). Hal itu kami tangkap sehingga ketepaduan ini harus muncul. Mass dan Rapid tentu bukan angkutan biasa, melainkan angkutan yang sangat masif berpenumpang banyak maka pengertian raya cukup mewakili. Kemudian, moda adalah transportasi. Jadi, nama Moda Raya Terpadu dapat berarti salah satu bentuk transportasi yang dapat melayani penumpang dengan jumlah banyak dan menghubungkannya dengan sistem transportasi lain,”jelas Maryanto.  

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan, PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah mendukung apa yang diusulkan oleh Badan Bahasa dan akan meneruskan hasil pertemuan ini kepada direksi. “Kita perlu waktu lebih lama untuk mengubah nomenklatur tapi itu tidak berarti tidak bisa. Kewajiban ini harus kita implementasikan dan akan kami sampaikan kepada direksi,”tutur Hikmat.

Kepala Departemen Hukum, PT MRT Jakarta, Iman mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Badan Bahasa, Kemendikbud. “Dalam perjalanannya sendiri, khususnya untuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, kami masih menggunakan istilah Mass Rapid Transit karena secara nomenklatur itu yang tercantum dalam Perpres, Peraturan Menko Perekonomian, Perda, dan Pergub DKI Jakarta. Jadi, kita tidak bisa mengubah begitu saja karena berpedoman kepada peraturan yang lebih tinggi,”ungkap Iman.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Komersial, PT MRT Jakarta, Mungki mengutarakan bahwa ia akan mengupayakan pemilihan penggunaan bahasa Indonesia pada rambu-rambu di ruang publik MRT Jakarta.

Di akhir pertemuan, Kasubbid Pengendalian, Badan Bahasa, Hidayat Widiyanto mengatakan bahwa ada dua informasi penting yang didapat dalam pertemuan ini. Pertama, terkait dengan nomenklatur perusahaan yang bisa didiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pertimbangan; kedua, yang paling mendesak adalah penggunaan bahasa Indonesia terkait dengan ruang publik MRT.

“Silakan tidak ragu-ragu untuk menyampaikan daftar rambu-rambu yang akan diproduksi dan dipasang kepada kami untuk ditinjau dan dipadankan,”ujar Hidayat menawarkan bantuan. (an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa