Kesantunan Berbahasa dan Berita Hoaks Jadi Perhatian

Kesantunan Berbahasa dan Berita Hoaks Jadi Perhatian

Bagansiapiapi-Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata  hoaks mengandung arti ‘berita bohong.’ Dalam Oxford English Dictionaryhoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception atau ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’.  Demikian dikatakan oleh Kepala Balai Bahasa Riau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., pada saat pemaparan materinya dalam acara Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kebahasaan Se-Kabupaten Rokan Hilir, di Hotel Grand, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Rabu (20/2). Untuk itu, guru dan masyarakat diminta agar  lebih jeli terhadap informasi atau berita bohong yang ditujukan untuk menyesatkan atau membangun opini oleh seseorang atau sekolompok orang. “Jika sebuah informasi atau berita belum tentu kebenarannya, lebih baik diteliti lagi kebenarannya,” kata Umar.

Selain berita hoaks, Kepala Balai Bahasa Riau juga menaruh perhatian terhadap kesantunan berbahasa pada anak. “Di sekolah, anak-anak atau siswa diharapkan mendapat pembelajaran lebih bagaimana bersikap santun dalam berbahasa. Patut dicermati bahwa dewasa ini ada gejala pemakaian bahasa, terutama di dunia maya,  yang tidak lagi mengenal etika atau sopan-santun, Rekan-rekan guru, sebagai orang yang sangat dipercaya anak melebihi kepercayaan mereka terhadap orang tua, sangat berperan dalam menuntun perilaku anak berbahasa,” kata Umar di hadapan peserta penyuluhan.

Sebelumnya dalam acara pembukaan, Selasa (5/4/2016), Umar Solikhan menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan bagi tenaga kebahasan kali ini  diperuntukkan bagi guru sekolah dasar dan menengah. Alasannya, SD dan SMP adalah fondasi atau tonggak dasar bagi anak dalam berbahasa secara formal. Umar juga menyinggung soal tangung jawab tenaga kebahasaan, terutama para guru, agar  lebih tertib menggunakan bahasa Indonesia, baik di dalam dan di lua ruang kelas maupun di lingkungan sekolah.

Kegiatan  penyuluhan yang dihadiri oleh lima puluh perserta, yaitu  guru SD dan SMP se-Kabupaten Rokan Hilir ini berlangsung selama empat  hari,  20—23 Februari 2018. Dalam materi paparannya, Umar juga menekankan pentingnya para guru sekolah menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik bahasa lisan maupun bahasa  tulis.

Penyuluhan yang ditaja oleh Balai Bahasa Riau ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil. Kegiatan kebahasaan ini  dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil, H. Muhammad Rusli Syarif, S.Sos., Selasa (20/2)  Dalam sambutannya, Muhammad Rusli mengapresiasi  kegiatan yang digagas oleh Balai Bahasa Riau ini. Beliau berharap peserta penyuluhan memperoleh tambahan wawasan di bidang kebahasaan yang kemudian dapat dterapkan dalam proses belajar-mengajar di bangku sekolah. “Semoga kerja sama yang baik  dengan Balai Bahasa Riau ini bisa terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” demikian imbauan  Kadis  Kabupaten Rohil.

Materi yang disajikan dalam kegiatan penyuluhan, di antaranya Kebijakan Bahasa, Ejaan, Paragraf, Kalimat, Bentuk dan Pilihan Kata, Literasi, Penguatan Pendidikan Karakter dan Apresiasi Sastra. Para pemakalah adalah Drs. Umar Solikhan, M.Hum., Drs. Imelda Yance, M.Pd., dan Yulita Fitriana, M.Hum. Para peserta penyuluhan  diberi  penghargaan berupa sertifikat. (ir/ns)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa