Angkasa Pura II Siap Ubah Kualanamu International Airport
Kualanamu – Penulisan nama Kualanamu International Airport siap diindonesiakan, demikian disampaikan oleh Senior Manajer Operasi dan Servis Angkasa Pura II, M. Suwito dalam pertemuan (audiensi) dengan Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara, Dr. Fairul Zabadi, di Gedung Angkasa Pura II, Ruang Rapat Samosir, Kualanamu, Rabu, 6 Juni 2018. Sebelumnya, Fairul menegaskan bahwa Kualanamu International Airport yang selama ini terpampang besar menyalahi perda bahasa dan harus segera diubah penulisannya.
Dalam pertemuan tersebut Fairul menawarkan dua pilihan. “Penulisan Kualanamu International Airport itu sudah menjadi sorotan media karena bandara ini adalah pintu dan wajah Sumatra Utara. Kami menyarankan nama bandara itu diganti dengan bahasa Indonesia,” ujarnya. “Pilihannya terserah kepada pihak Angkasa Pura II apakah Bandar Udara Internasional Kualanamu atau Bandara Internasional Kualanamu. Boleh pilih bandar udara atau disingkat menjadi bandar. Dalam hal ini, di bawah tulisan nama bandara itu dapat digunaan terjemahannya dalam bahasa Inggris, Kualanamu International Airport.”
Lebih lanjut Fairul menegaskan bahwa dari Sabang sampai ke Merauke, nama bandara yang ada Indonesia tidak ada yang menggunakan bahasa atau istilah asing. Di Denpasar, Bali, pun terpampang tulisan Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, bukan Ngurah Rai International Airport. Padahal, Bali adalah objek atau tujuan wisata, tempat turis asing keluar masuk. “Bukan itu saja, di negara lain pun, Jepang, Korea, dan Thailand semua menggunakan bahasa aslinya. Mereka tidak peduli apakah pendatang mengerti atau tidak. Sesungguhnya bahasa adalah jati diri atau identitas bangsa yang harus dipertahankan. Angkasa Pura II adalah BUMN atau milik pemerintah dapat kita jadikan contoh dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tambahnya.
Setelah mendengar paparan dari tim Balai Bahasa Sumatra Utara, M. Suwito yang didampingi oleh Senior Manager of Finance and Human Resources, Heri Suherman, dan Manager of Branch Comunicatio and Legal, Wisnu Budi Utomo, mengakui kekeliruan tersebut dan berupaya secepat mungkin untuk mengubah penulisan nama bandara di ibu kota Sumatra Utara tersebut. “Terima kasih sekali. Setelah mendengar paparan dari Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara, kami jadi sadar bahwa selama ini telah terjadi kesalahan. Ternyata di Lombok, Lampung, Aceh, Kupang, Jayapura, bahkan Bali semua tidak menggunakan istilah asing dalam penulisan bandaranya,” sebutnya.
Atas kekeliruan itu, pihak Angkasa Pura II menegaskan akan segera mengubah penulisan Kualanamu International Airport menjadi Bandar Udara Internasional Kualanamu atau Bandara Internasional Kualanamu sesuai dengan Peraturan Daerah Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik. “Yang kecil-kecil bisa kita ubah secepatnya. Namun, yang besar-besar dan membutuhkan tenaga arsitektur tentu akan memakan waktu karena terkait dengan pengerjaan dan keuangan yang harus kami anggarkan ulang,” ucap Suwito.
Setelah mendengar komitmen tersebut, Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara bersama dengan penyuluh Agus Bambang Hermanto, peneliti Syahril dan Dr. Tomson Sibarani, pengkaji bahasa Syaifuddin Zuhri Harahap dan Yulia Fitra, serta Duta Bahasa Sumut 2018, Patrial Zega dan Friska Situmorang, merasa senang atas niat baik Pak Suwito. Mereka berharap perubahan penulisan nama bandara tersebut dapat segera terlaksana.(br/am-bbsu)