Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama dengan Balai Bahasa Sumut

Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama dengan Balai Bahasa Sumut

Berastagi – Kepala Balai Bahasa Sumatra Utara, Dr. Fairul Zabadi, merasa sumringah ketika keinginan Balai Bahasa Sumatra Utara terkait dengan pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa dan sastra daerah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Karo. Sambutan positif itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Karo, Cory Sebayang, dalam pertemuan (audiensi) dengan Fairul beserta tim, Senin, 19 Maret 2018, bertempat di kantor Bupati Karo, Berastagi.

Perbincangan berlabel formal itu tidak berlangsung lama, apalagi setelah Cory Sebayang yang didampingi Suang Karokaro (Asisten I), Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, menyatakan ketertarikannya untuk melaksanakan kegiatan pemertahanan bahasa dan budaya daerah. Cory Sebayang bahkan bersedia memenuhi permintaan Fairul menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Bahasa Daerah yang akan dilaksanakan Balai Bahasa Sumatra Utara pada April 2018 mendatang. Audiensi, yang semula terkesan kaku, berubah cair menjadi obrolan hari Senin yang ringan, “ Ha ha ha ... ngerana-ngerana i wari Senin,” kata Cory dengan raut wajah bersahabat..

Pada pertemuan yang beraroma santai, tetapi tetap substansial itu, Cory Sebayang sudah lebih dahulu mengapresiasi paparan Fairul tentang program utama Balai Bahasa Sumatra Utara, yaitu (1) Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik,( 2) Pelindungan Sastra Daerah Karo, (3) Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), (4) Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, baik yang bekerja di pemerintahan maupun swasta, dan (5) Gerakan Literasi Nasional.

“Sepakat kami kalau bahasa Indonesia, apalagi bahasa daerah, makin terpinggirkan. Makanya kami mau ikut merawatnya dengan sejumlah program daerah,” ujar Cory dengan antusias. “Namun jujur, kami buta dengan gambaran program tersebut. Nah, apa yang bisa Balai Bahasa bantu?” todong Cory Sebayang kepada Fairul.
Fairul dengan tim tidak kalah antusias. Ia membeberkan bahwa Balai Bahasa Sumatra Utara memiliki tenaga ahli untuk memetakan permasalahan, menemukan solusi, sekaligus membantu pihak pemkab mengeksekusinya, baik di bidang kebahasaan maupun kesastraan.

Pada kesempatan itu Fairul juga menyampaikan alasan mengapa pemerintah kabupaten di Sumatra Utara harus terlibat aktif dalam pengutamaan bahasa nasional dan dearah. “Pemerintah Provinsi Sumut telah melakukan langkah jitu dengan melahirkan Peraturan Daerah Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Sampai saat ini, baru Sumatra Utara satu-satunya provinsi yang berhasil melahirkan perda bahasa,” beber Fairul.

“Perda ini meminta kita untuk aktif menekankan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan pada fasilitas umum, seperti nama bangunan atau gedung, jalan, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi. Perda ini juga membantu kita untuk memagari kekayaan sastra daerah kita,” lanjut Fairul.

Dengan gaya yang khas Cory Sebayang langsung memerintahkan Sekretaris Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Karo untuk segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. Beliau juga meminta Balai Bahasa Sumatra Utara agar tidak segan-segan menagih janji tersebut. Cory dengan tegas menyatakan bahwa kesepakatan jangan hanya sampai dianggukkan saja.

Pertemuan ang mengasyikkan itu diakhiri dengan jabat tangan, tidak lupa, Fairul menyerahkan cenderamata berupa album musikalisasi puisi yang bertajuk “Kuta-Kuta Nari” karya sanggar asuhan Balai Bahasa Sumatra Utara kepada tuan rumah. Salut untuk Pemerintah Kabupaten Karo! (am/ns)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa