Mengajak Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan untuk Memartabatkan Bahasa Indonesia

Mengajak Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan untuk Memartabatkan Bahasa Indonesia

Denpasar—Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal, I Made Merta, membuka kegiatan Pemartabatan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan di Kota Denpasar bertempat di Aula Balai Bahasa Bali, Senin, 23 Juli 2018.

Dalam sambutannya, ia berpesan kepada peserta yang hadir, “Bahasa yang bermartabat adalah bahasa yang mampu mengekspresikan akal pikiran manusia dan mengomunikasikan dalam segala aspek kehidupan, misalnya bidang politik dan hukum, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, dan lainnya, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Hal itu barulah bahasa yang bermartabat, dilihat dari segi penggunaannya atau fungsinya.” Hal yang perlu diingat oleh peserta adalah “Memartabatan bahasa Indonesia tidak hanya tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Balai Bahasa Bali, melainkan juga tugas masyarakat, termasuk guru. Para guru hendaknya selalu mengampanyekan pemartabatan dan pengunaan bahasa Indonesia, baik di sekolah maupun di lingkungannya masing-masing,” lanjutnya.

Tidak jauh berbeda, I Wayan Tama, Kepala Balai Bahasa Bali, dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menyadarkan kembali sikap masyarakat atau penutur bahasa Indonesia, salah satunya melalui kegiatan penyuluhan. I Wayan Tama mengajak peserta untuk bersama-sama bertanggung jawab atas bahasa Indonesia, bukan malah marak menggunakan bahasa asing di negeri sendiri. “Seorang tenaga kebahasaan dan kesastraan dituntut untuk mempunyai kemampuan dan kemahiran dalam menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk diteruskannya kepada pesera didik,” lanjutnya.  

Kegiatan pembinaan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra sudah lama dilakukan oleh Balai Bahasa Bali. Salah satu wujud kegiatan ini adalah penyuluhan bahasa dan sastra yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung, baik melalui media elektronik maupun media cetak oleh para penyuluh Balai Bahasa Bali. Kegiatan ini perlu dilaksanakan secara kontinu supaya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Atas dasar pertimbangan kebutuhan tersebut, ketua panitia, Puji Retno Hardiningtyas, dalam laporannya menyampaikan bahwa tenaga kebahasaan dan kesastraan sebagai garda depan dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, yaitu mulai tanggal 23—26 Juli 2018, diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri atas guru bahasa dan sastra tingkat SMP, pengajar BIPA, tentor bimbel atau guru les privat, dan penyuluh bahasa Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka di bidang bahasa Indonesia. Kegiatan pemartabatan di Denpasar merupakan kegiatan pertama yang mengawali empat kegiatan serupa lainnya di Bali, yaitu di Kabupaten Klungkung (1—4 Agustus 2018), Bangli (6—9 Agustus 2018), Gianyar (13—16 Agustus 2018), dan terakhir Badung (27—30 Agustus 2018).

Adapun materi dan narasumber kegiatan ini adalah sebagai berikut. Pertama, Kebijakan Bahasa Nasional disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Bali. Kedua, Ejaan Bahasa Indonesia oleh Dony Setiawan (Kepala Bidang Diplomasi Kebahasaan) dan Puji Retno Hardiningtyas (Balai Bahasa Bali). Ketiga, Bentuk dan Pilihan Kata Bahasa Indonesia disampaikan oleh Luh Anik Mayani (Kepala Subbidang Bantuan Teknis) dan Ni Putu Ayu Krisna Dewi (Balai Bahasa Bali). Keempat, Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia oleh Sry Satria Tjatur Wisnu Sasangka (peneliti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) dan I Made Sudiana (Balai Bahasa Bali). Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang pendampingan bagi narasumber dari Balai Bahasa Bali.

Dalam kegiatan ini, peserta juga mengikuti tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Selain itu, bergabung pula tim dari Lembaga Sensor Film (LSF). Selama 2 jam tim LSF menyosialisasikan tugas dan fungsi lembaga tersebut. Materi sosialisasi sensor film disampaikan oleh Sekretaris Komisi 1 Bidang Penyensoran dan Dialog, Ni Luh Putu Elly Erawati. Dalam hal ini, peserta mendapat pengetahuan bidang perfilman dan penyensoran. Dalam sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat membagi dan memfilter tontonan film sebagai tuntunan pendidikan karakter. (Retno, Balai Bahasa Bali)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa