Badan Bahasa Inspeksi Lapangan Proyek MRT untuk Bahasa Negara
Jakarta, Badan Bahasa—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui tim pengendali penggunaan bahasa ruang publik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan, Dr. Maryanto, M.Hum., melakukan inspeksi di lapangan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di Stasiun MRT Senayan, pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Pada kesempatan itu, Maryanto mengatakan bahwa MRT Jakarta merupakan salah satu transportasi publik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat sebagai kebanggaan bersama. Simbol kebanggaan bangsa Indonesia itu harus diwujudkan dengan menjadikannya contoh sarana publik yang mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sesuai dengan perintah UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ia juga menegaskan bahwa Badan Bahasa siap membantu MRT Jakarta untuk mendukung upaya tersebut melalui pemadanan bahasa asing seperti pada papan nama, rambu umum, dan alat informasi publik. Bahasa asing tidak dilarang ketika penggunaannya tertib dituliskan di bawah posisi bahasa negara.
Lebih lanjut, Maryanto mengapresiasi PT MRT Jakarta yang telah memberikan kesempatan kepada Badan Bahasa untuk melakukan inspeksi di lapangan proyek dan selanjutnya dapat berkoordinasi dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik pengoperasian MRT nantinya. (an)