Sikap Positif Bahasa bagi Guru sebagai Agen Perubahan

Sikap Positif Bahasa bagi Guru sebagai Agen Perubahan

Jakarta, Badan Bahasa — Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengadakan kegiatan Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru Sekolah Menengah Atas di Gedung Samudra, Rawamangun, Jakarta, pada 31 Juli--2 Agustus 2018. Kegiatan ini diikuti oleh lima puluh peserta guru mata pelajaran Bahasa Indonesia SMA se-Jakarta Pusat.

Dalam acara pembukaan, Kepala Pusat Pembinaan, Gufran Ali Ibrahim, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para guru tentang penggunaan bahasa di dunia pendidikan. “Selama tiga hari Bapak dan Ibu akan mendapatkan materi bahasa Indonesia dari para ahli bahasa.  Harapan saya, ilmu yang didapat bisa diaplikasikan dengan baik di sekolah,” tuturnya. Ia juga mengungkapkan bahwa guru adalah agen terpenting untuk suatu perubahan yang baik, terutama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik bagi siswa “Guru adalah agen perubahan terbaik dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik,” tegas Gufran. Senin,  31 Juli 2018

Ada empat fakta bahwa  bahasa Indonesia terabaikan, yakni Nilai Ujian Nasional (UN) cenderung turun,  penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik lebih menomorsatukan bahasa asing,  rerata nasional hasil Ujian Kompetensi Guru  (UKG)  Bahasa Indonesia di bawah nilai 50, serta bahasa pengguna media sosial yang kasar,  ketus, dan cenderung menebar kebencian. Keempat fakta tersebut dilatarbelakangi oleh tiga faktor:, yakni faktor pengabaian. Maksudnya, kesalahan dan ketidakcermatan berbahasa Indonesia telah menjadi realitas keseharian sehingga sudah membatu dan terabaikan.

Selanjutnya, adalah faktor kebanggaan. Artinya, bahasa Indonesia dianggap tidak bernilai ekonomi sehingga tidak bisa dijadikan penentu keberhasilan masa depan. Faktor yang ketiga adalah faktor penghormatan.  Dalam hal ini, adanya sikap orang yang kurang peduli dan menganggap bahasa Indonesia sebagai sesuatu yang biasa saja. Namun, di satu pihak dengan meningkatkan sikap positif dan kesadaran masyarakat untuk memahami bahasa Indonesia serta  bertambahnya wawasan dan pengetahuannya, kita semakin menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa penyatu bangsa yang harus dijaga. "Kondisi darurat bahasa Indonesia saat ini bisa kita antisipasi dengan meningkatkan sikap positif dan kesadaran kita sebagai masyarakat untuk memahami bahasa Indonesia, menambah wawasan dan pengetahuan, serta menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa penyatu bangsa yang harus dijaga." tambah Gufran

Kegiatan yang menjadi rutinitas Badan Bahasa ini menghadirkan tujuh  narasumber. yakni Kepala Pusat Pembinaan,  Gufran Ali Ibrahim, Kepada Bidang Pemasyarakatan, Ovi Soviaty, Kepala Subbidang Penyuluhan, Akik Takjudin,  Kepala Subbidang Revitalisasi, Suladi, termasuk   Meity Taqdir Q. dan Arie Andrasyah sebagai penyuluh bahasa   dan  Harlina Indrijati penyuluh  sastra. 

Kegiatan Penyegaran Keterampilan Berbahasa ini mendapat respons positif dari para peserta.. Salah satu di antaranya berinisial R mengaku merasa senang saat dirinya terpilih sebagai peserta. Baginya kegiatan penyegaran bahasa  ini sangatlah penting dan sangat diperlukan mengingat perkembangan bahasa indonesia dari waktu ke waktu semakin pesat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologiDia juga tertarik pada materi yang disajikan oleh para narasumeber  tentang sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan guru perlu mengaplikasikannya  kepada siswa sebagai agen perubahan berbangsa dan bernegara. (DV, Ef)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa