Seminar Leksikografi : Ajak Masyarakat Kembangkan Bahasa Berbasis Teknologi

Seminar Leksikografi : Ajak Masyarakat Kembangkan Bahasa Berbasis Teknologi

Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  menyelenggarakan Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) 2018 di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta pada 1—3 Agustus 2018 dengan mengangkat tema Leksikografi di Era Digital. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai kalangan baik pekamus, pakar teknologi informasi, pakar linguistik korpus, akademisi, peneliti, maupun peminat bahasa dari dalam dan luar negeri. Selain itu, ada juga undangan khusus sebagai pemakalah kunci.

Dr. Dora Amalia,  Kepala Bidang Pengembangan, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini menghadirkan lima pemakalah kunci, yakni Dr. Sonny Zulhuda membahas  Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan Kamus Elektronik, Prof. Dr. Karnedi, S.S,M.A membirakan   Specialised Dictionaries in The Digital Era, dan Ivan Lanin, M.T. menyajikan Perkembangan Aplikasi Pendukung Kerja Komisi Istilah. Dua pemakalah kunci lainnya, Ian Kamajaya mengulas topik   KBBI Daring dan Perkembangan Leksikografi Digital di Indonesia dan   Azhari Dasman Darnis, M. Hum dengan topik bahasan  KBBI dan Urun Daya (crowdsourcing).

Prof. Dr. Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,  pada saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan rasa bangga terhadap perkembangan bahasa indonesia di Tanah Air.  Dia juga sangat  mengapresiasi kegiatan pengembangan kosakata leksikografi yang melibatkan masyarakat. Selain itu,  Dadang juga menyebut leksikograf masa kini sangat sedikit dan tidak beribang dengan perkembangan kosakata yang semakin meluas di indonesia. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini  dengan berkumpulnya para pekamus, akademisi,  mahasiswa,  dan guru. Dengan demikian,  diharapkan perkembangan bahasa Indonesia semakin baik. Namun, sangat disayangkan jumlah leksikograf kita saat ini masih terbatas sehingga tidak berimbang dengan perkembangan kosakata yang semakin pesat,   ungkap Dadang

Dalam menyikapi hal tersebut,  Dadang mengusulkan leksikograf harus menjadi sebuah profesi yang diakui, terutama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga minat masyarakat dengan ilmu leksikografi akan bertambah, khususnya parapecinta bahasa Indonesia. Leksikograf harus menjadi profesi yang diakui sehingga minat masyarakat dengan ilmu leksikografi akan terus meningkat, tambahnya.

Salah satu muara leksikografi di Tanah Air adalah hadirnya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI hadir sebagai pemuas kebutuhan masyarakat, terutama KBBI daring dan luring yang telah diluncurkan pada Oktober 2016 yang pengguna atau pencarinya saat ini mencapai 21 juta orang. Perkembangan KBBI sangat pesat seiring dengan kekayaan negaraIindonesia akan bahasa. Pola komunikasi masyarakat Indonesia yang kreatif juga  sering memunculkan kosakata baru patu diapresiasi.  Dengan begitu,  teknologi harus dimanfaatkan demi kemajuan bahasa indonesia. (Dv, Rp)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa