Leksikografi pada Era Digital dan Pengembangannya

Leksikografi pada Era Digital dan Pengembangannya

Jakarta, Jumat (3-8-2018), Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa, Hurip Danu Ismadi, menutup acara Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) 2018 di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari (1—3 Agustus 2018) tersebut diisi oleh beberapa panelis dan pemakalah kunci, seperti Sonny Zulhuda, Karnedi, Ivan Lanin, Ian Kamajaya, dan Azhari Dasman. Setiap pemakalah menyampaikan materi yang berkaitan dengan kamus digital.   

Pada sambutan penutupnya, Hurip Danu menyampaikan harapannya agar pada era digital ini leksikografi Indonesia dapat terus dikembangkan sehingga terjaga eksistensinya. Ilmu bahasa perlu berkolaborasi dengan ilmu teknologi agar dapat memudahkan masyarakat mengakses produk bahasa yang telah dibuat. Hurip juga berharap, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dapat terus menjadi yang terdepan meskipun pada era globalisasi ini masuknya bahasa asing tidak dapat dihindari.  

Selain acara penutupan, agenda adalah pembacaan hasil Sidang SLI oleh Persatuan Pekamus Indonesia (Perkamusi). Ada lima poin yang penting hasil sidang yang perlu dicermati

  1. Kamus, sebagai hasil karya, perlu memiliki ketentuan hak cipta (creative commons).
  2. Penentuan fokus penelitian leksikografi di Indonesia perlu dirumuskan peta jalan penelitian, khususnya untuk lima tahun ke depan.
  3. Komunikasi antarpekamus perlu ditingkatkan. khususnya dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman pembuatan korpus dan program kamus pada era digital.
  4. Urun daya dalam berbagai bentuk perlu digalakkan demi pengembangan kamus di Indonesia.
  5. Perlu ada struktur monolitik dalam pengembangan aplikasi kamus pada era digital.

Setelah pembacaan hasil Sidang SLI, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan menutup secara resi  Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) 2018. (rp)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa