Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media Dalam Ruang di Kabupaten Tabanan

Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media Dalam Ruang di Kabupaten Tabanan

Tabanan, Balai Bahasa Bali—Balai Bahasa Bali bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali menggelar Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media Dalam Ruang di Museum Subak, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada tanggal 13—16 Agustus 2018.  

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Tabanan, I Made Sudarya, menyambut baik usaha Balai Bahasa Bali untuk menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media Dalam Ruang di Kabupaten Tabanan.

“Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan abdi negara di Kabupaten Tabanan dapat menunjukkan sikap positif dan tumbuh rasa bangga terhadap salah satu simbol kebangsaan kita, yakni bahasa Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tabanan akan berkomitmen untuk menempatkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing,”kata Made Sudarya saat membuka acara itu, pada Selasa (14-8-2018) .

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, M. Abdul Khak, mengatakan bahwa jika kita berbicara soal bahasa Indonesia, sebenarnya kita sedang berbicara tentang orang Indonesia dan segala hal yang berkaitan dengan Indonesia. Abdul Khak juga menegaskan bahwa Badan Bahasa tidak anti bahasa asing, tapi bahasa asing hanya sekadar alat untuk meraih ilmu, pekerjaan, dan lain sebagainya.

“Jangan sampai identitas kita sebagai orang Bali, identitas kita sebagai orang Indonesia hilang hanya karena kita terlalu ingin menjadi orang asing. Tetaplah menjadi orang Bali, tetaplah menjadi orang Indonesia, tapi bisa bergaul dalam tingkat yang lebih global. Hal ini sejalan dengan semboyan Badan Bahasa yaitu, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Bali, I Wayan Tama, dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan penggunaan bahasa pada instansi pemerintah agar mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, memberdayakan semua instansi pemerintah untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia secara terus menerus, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. (jm/an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa