Balai Bahasa Bali Ajak Guru Martabatkan Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Bali Ajak Guru Martabatkan Bahasa Indonesia

Gianyar, Balai Bahasa Bali—Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting digunakan dalam forum resmi dan ragam tulis.

“Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah sudah selayaknya diajarkan kepada siswa sejak dini, dalam hal ini peserta didik dari tingkat dasar ataupun menengah. Selain itu, guru bahasa dan sastra Indonesia juga harus cakap dalam penguasaan kaidah kebahasaan,”kata Mudiarta saat membuka kegiatan Pemartabatan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan di Kabupaten Gianyar, pada Selasa, 14 Agustus 2018.  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Bali, I Wayan Tama, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pemartabatan bahasa Indonesia ditujukan kepada guru bahasa dan sastra Indonesia sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan. “Guru sebagai ujung tombak bangsa yang bertugas mencerdaskan anak didik, dalam hal ini mentransfer pemakaian bahasa Indonesia yang benar di sekolah, baik lisan maupun tulis,”tuturnya.  

Sebelumnya, Wahyu Aji Wibowo selaku ketua panitia, melaporkan bahwa salah satu bentuk konkret kegiatan pemartabatan adalah penyuluhan bahasa. Sasaran kegiatan pemartabatan adalah tenaga kebahasaan dan kesastraan, yaitu guru bahasa dan sastra Indonesia.  Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari (13—16 Agustus 2018), bertempat di Aula SMP Negeri 1 Gianyar, dan diikuti oleh 50 orang guru SMP bahasa dan sastra Indonesia se-Kabupaten Gianyar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta di bidang bahasa dan sastra Indonesia. Kegiatan pemartabatan di Kabupaten Gianyar merupakan kegiatan keempat setelah Denpasar, Klungkung, dan Bangli.

Materi dan Penyuluh

Tenaga penyuluh dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang menjadi narasumber kegiatan ini adalah Dra. Ovi Soviaty, M.Pd., Dra. Ebah Suhaebah, M.Hum., dan Dr. Arie Andrasyah Isa, M.Hum. Selain itu, dilibatkan juga tiga orang narasumber pendamping dari Balai Bahasa Bali, yaitu Puji Retno Hardiningtyas, M.Hum., Ni Putu Ayu Krisna Dewi, S.S., dan I Made Sudiana, M.Hum.

Materi yang disajikan meliputi kebijakan bahasa, ejaan, bentuk dan pilihan kata, kalimat, dan paragraf. Pada hari pertama, materi Kebijakan Bahasa Nasional disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Bali. Materi Ejaan Bahasa Indonesia disampaikan di hari kedua oleh Ebah Suhaebah dan Puji Retno Hardiningtyas. Hari ketiga, Arie Andrasyah Isa dan Ni Putu Ayu Krisna Dewi memberikan materi Bentuk dan Pilihan Kata Bahasa Indonesia. Hari terakhir, Ovi Soviaty Rivai, Kepala Bidang Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan, Badan Bahasa dan I Made Sudiana menyampaikan Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia.

(Retno, Balai Bahasa Bali/an)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa