Pemutakhiran KBBI
![Pemutakhiran KBBI](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/WhatsApp_Image_2018-10-18_at_10.11.36_(2).jpeg)
Jakarta—Sebagai produk bahasa yang dibutuhkan oleh banyak orang, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) masih memerlukan masukan, baik berupa tanggapan, kritik, maupun saran dari masyarakat. Untuk memfasilitasi masukan tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengadakan kegiatan Lokakarya Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima di Aula Gedung Samudra, Badan Bahasa, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Kegiatan yang diadakan dua kali dalam setahun ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar. Dalam sambutannya Dadang berharap peserta aktif dalam memberikan masukan dan kritikan serta meluapkan ide untuk kesempurnaan KBBI. Dadang juga menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua peserta. “Saya sangat berterima kasih kepada Pusat Pengembangan dan Pelindungan yang sudah mengadakan lokakarya ini untuk menyempurnaan KBBI kita, dan saya sangat berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk aktif menyumbangkan ide dan gagasan serta memberikan masukan sebanyak- banyaknya” ungkap Dadang
Pada kesempatan itu Dadang menambahkan bahwa keberadaan KBBI tidak boleh bertentangan dengan peraturan kebahasaan yang dikeluarkan Badan Bahasa, misalnya tidak menyimpang dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) agar makna dan penulisan kata di KBBI tidak berseberangan dengan PUEBI. Tidak hanya itu, Dadang menegaskan bahwa KBBI harus terlindungi dari sejumlah KBBI yang pada banyak beredar secara tidak resmi dan mengatasnamakan Badan Bahasa. Dadang berharap dan mengupayakan ada satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk mengawasi ini semua. “Saya tegaskan bahwa KBBI tidak boleh berbeda dengan aturan kebahasaan yang ada di Badan Bahasa, seperti PUEBI, karena hal itu akan menimbulkan masalah serius. Selain itu, saya berharap KBBI kita harus dilindungi dari KBBI lain yang tidak resmi, dan kita harus membentuk satgas khusus untuk mengawasi KBBI, ” tambah Dadang.
Sebagai produk yang ditujukan kepada masyarakat umum, KBBI diharapkan memiliki fitur-fitur yang ramah pengguna. Artinya, produk tersebut dapat memberikan kenyamanan kepada pengguna ketika melakukan pencarian kata. KBBI juga harus mampu memberikan penjelasan atau pengembangan terhadap submakna.
Dalam kesempatan yang sama, Dora Amalia, Kepala Bidang Pengembangan, mengatakan bahwa tujuan dari lokakarya tersebut adalah untuk memperoleh balikan dari proses pemutakhiran yang sudah dilakukan sebelumnya serta mengajak anggota masyarakat dan para pakar berbagai bidang ilmu, terutama pakar bahasa untuk menelaah konten atau bahan KBBI yang telah disusun oleh tim penyusun KBBI V. Kegiatan lanjutan dari pemutakhiran sebelumnya ini diikuti seratus orang peserta dari berbagai kalangan, yakni dosen, guru agama, mahasiswa, sastrawan, jurnalis, dan warga masyarakat yang selama ini aktif berkontribusi terhadap pengembangan KBBI. “Kegiatan ini diikuti oleh seratus orang peserta yang berasal dari kalangan guru agama, dosen, mahasiswa, jurnalis , dan masyarakat yang selama ini sudah aktif berkontribusi terhadap pengembangan KBBI untuk mendapatkan balikan dari pemutakhiran yang sudah dilakukan sebelumnya,” ungkap Dora.
Gufran Ali Ibrahim, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, mengungkapkan bahwa sampai saat ini hasil pencarian kata terhadap KBBI Edisi V sudah mencapai angka 25.863.624 Hal itu berarti bahwa kamus telah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memperkaya kosakatanya Dengan begitu, kehadiran dan manfaat kamus akan memengaruhi tumbuh kembanganya peradaban. Gufran berharap kepada peserta untuk terus memperhatikan perkembangan KBBI ini dan tidak pernah bosan untuk memberikan masukan. (Dv)