Kongres Bahasa Indonesia XI “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”

Kongres Bahasa Indonesia XI “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”
Kongres Bahasa Indonesia XI
 
“Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”
 
 
Jakarta, Badan Bahasa, Kemendikbud—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus berupaya mengawal pemartabatan bahasa negara di berbagai ranah kehidupan. Bahasa Indonesia merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia. Berbicara mengenai bahasa Indonesia sama dengan membahas identitas bangsa yang wajib dijunjung dan diutamakan, sebagaimana amanat Sumpah Pemuda 1928 yang kini dinyatakan secara legal pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Berpijak dari pemikiran itu, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 28—31 Oktober 2018 mengusung tema “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”.
 
Kongres Bahasa Indonesia XI Tahun 2018 menghadirkan 27 orang pembicara kunci dan undangan, serta 72 pemakalah seleksi yang berasal dari dalam dan luar negeri. Peserta yang akan mengikuti kongres tersebut berjumlah 1.031 orang yang terdiri atas para pemangku kepentingan, seperti pejabat publik, akademisi, budayawan, tokoh pegiat, pakar, guru, praktisi/pemerhati bahasa dan sastra Indonesia serta daerah, serta para tamu undangan.
 
Pembicara kunci yang akan berbicara pada hari pertama kongres adalah Sastrawan Ahmad Tohari dengan bahasan “Ragam Bahasa dan Sastra dalam Berbagai Ranah Kehidupan”, dilanjutkan dengan gelar wicara yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra bahasan “Bahasa dan Sastra untuk Strategi dan Diplomasi” dan wakil dari Kementerian Dalam Negeri dengan bahasan “Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik”.
 
Ada sembilan subtema yang dikembangkan dari tema besar itu, yaitu (1) pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, (2) pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, (3) bahasa, sastra, dan teknologi informasi, (4) ragam bahasa dan sastra dalam berbagai ranah kehidupan, (5) pemetaan dan kajian bahasa dan sastra daerah, (6) pengelolaan bahasa dan sastra daerah, (7) bahasa, sastra, dan kekuatan kultural bangsa Indonesia, (8) bahasa dan sastra untuk strategi dan diplomasi, dan (9) politik dan perencanaan bahasa dan sastra.
 
Pada Kongres Bahasa Indonesia XI akan diluncurkan beberapa produk kebahasaan dan kesastraan, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia Braille, buku Bahasa dan Peta Bahasa, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Daring, Korpus Indonesia, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Daring, buku Sastrawan Berkarya di Daerah 3T, 546 buah buku bahan bacaan literasi, Kamus Vokasi, Kamus Bidang Ilmu, dan Aplikasi Senarai Padanan Istilah Asing (SPAI). Selain itu, akan diberikan sejumlah penghargaan, yaitu Adibahasa, Penghargaan Sastra, Anugerah Tokoh Kebahasaan, Duta Bahasa Nasional 2018, dan Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional 2018.  
 
Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XI ini tidak dapat dilepaskan dari hasil putusan dan rekomendasi KBI X yang dilaksanakan pada 2013. KBI X 2013 menghasilkan 33 butir putusan dan rekomendasi dalam rangka pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra Indonesia serta daerah. Dalam jangka waktu lima tahun, dari 33 putusan dan rekomendasi tersebut, 32 rumusan telah dilaksanakan. Satu rekomendasi yang belum dapat terlaksana adalah penyiapan formasi dan penempatan tenaga fungsional penyunting dan penerjemah bahasa di lembaga pemerintahan dan swasta. Rekomendasi tersebut belum terlaksana karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu bekerja sama dengan pemangku kebijakan lain yang menaungi lembaga pemerintah dan swasta.
 
Kongres Bahasa Indonesia merupakan acara berkala yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali yang diharapkan dapat meningkatkan kedudukan bahasa Indonesia di dunia Internasional, memperkuat tenun kebangsaan, mengidentifikasi mutu pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra serta menghasilkan rumusan atau rekomendasi yang dapat dijadikan arah kebijakan nasional maupun internasional kebahasaan dan kesastraan.
 
 
Jakarta, 28 Oktober 2018
 
Humas Badan Bahasa
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa