Badan Bahasa akan Bentuk Laboratorium Forensik Linguistik

Badan Bahasa akan Bentuk Laboratorium Forensik Linguistik

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, melalui Pusat Pembinaan, mengadakan kegiatan Pemutakhiran Kompetensi Tenaga Ahli Bahasa di Bidang Linguistik Forensik di Hotel Swiss-Bell, Kalibata,  Jakarta. Kegiatan ini  berlasung selama tiga  hari,  8--10 November 2018. Pesertanya sebanyak 50 orang:  33 orang dari Balai dan Kantor Bahasa dan 17 orang dari Pusat Pembinaan serta  Pusat Pengembangan dan Pelindungan. Hurip Danu Ismadi, Kepala Pusat Pembinaan,  mengungkapkan  bahwa kegiatan ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli bahasa di lingkungan Badan Bahasa dalam bidang linguistik yang dapat membantu peserta dalam menganalisis bukti komponen peradilan berupa data bahasa untuk kepentingan investasi dalam kasus pidana.

Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang  tata cara penyidikan dan hubung-kait antara penyidik atau pihak lain dan ahli bahasa dalam peradilan untuk (1) mengetahui posisi linguistik  forensik dalam linguistik dan cabang ilmu lain, (2) memberikan pengetahuan tentang teknik (3) untuk mengidentifikasi kasus hukum dan penyelidikan linguistik, serta memberikan pengetahuan tentang metode analisis sidik bahasa, khususnya analisis semantik, sosiolinguistik, dan pragmatik.

Dadang Sunendar, Kepala Badan Bahasa, dalam acara pembukaan menyambut baik kegiatan tersebut. Dadang mengharapkan Badan Bahasa akan memiliki laboratorium forensik yang berpusat di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) yang bersanding dengan Laboratorium Kebinekaan. Laboratorium itu nantinya akan dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi tenaga ahli bahasa di bidang forensik linguistik dan juga dapat menambah pengetahuan masyrakat yang berkunjung ke laboratorium tersebut.

Lebih lanjut Dadang berharap peserta yang hadir agar serius dan aktif mengikuti acara tersebut. Kegiatan ini  adalah salah satu upaya untuk membentengi diri pada saat para ahli bahasa terjun ke lapangan untuk mengatasi kasus hukum yang terjadi.

Kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber, yaitu Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, Dr. Hurip Danu Ismadi, M.Pd, Daru Sadono,S.H., M.H. (Kordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), dan Dr. Sailal Arimi, M.Hum (pakar bahasa dari  Universitas Gadjah Mada)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa