Penyegaran Keterampilan Berbahasa bagi Guru SD hingga SMK
![Penyegaran Keterampilan Berbahasa bagi Guru SD hingga SMK](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/27.jpg)
Sebagai lembaga yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan, pelindungan, dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan kembali mengadakan kegiatan penyegaran keterampilan berbahasa Indonesia bagi guru SMK di Aula Sasadu, Rawamangun, Jakarta Timur, 13—15 November 2018. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang guru SMK se- Jakarta Pusat. Kegiatan rutinitas tahunan ini dilatarbelakangi oleh kemajuan teknologi dan informasi yang semakin pesat. Hal itu berpengaruh besar terhadap sikap bahasa warga masyarakat. Salah satu pengaruhnya yang signifikan adalah menurunnya sikap positif generasi muda terhadap bahasa Indonesia, yang lebih cenderung menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
Penyegaran keterampilan berbahasa Indonesia ini merupakan kegiatan lanjutan yang sudah diadakan bagi guru sekolah dasar hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung dan membantu pelaksanaan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang tertib dan baik di sekolah. Demikian dikatakan oleh Ovi Soviaty, Kepala Bidang Pemasyarakatan, pada saat melaporkan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang pernah diadakan bagi guru sekolah dasar (SD), (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung dan membantu pelaksanaan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di sekolah,” ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Hurip Danu Ismadi, Kepala Pusat Pembinaan, dalam acara pembukaan. Ia berharap kegiatan tersebut mampu menjadi sarana bagi para guru untuk menambah wawasan dan pengetahuan mereka, baik dalam berbahasa Indonesia maupun dalam meningkatkan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Danu juga menyinggung soal menurunnya kesantunan berbahasa di kalangkan masyarakat, terutama generasi muda, seperti saling caci-maki di media sosial dan adanya ujaran kebencian. Dalam hal ini, peran guru sangat dibutuhkan untuk menyikapi hal tersebut. “Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi sarana bagi para guru untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam berbahasa Indonesia. Selanjutnya, para guru dapat meningkatkan sikap bahasa mereka untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam pembelajaran di sekolah. Guru sangat dibutuhkan dalam membantu siswa untuk mengatasi permasalahan defisit kesantunan berbahasa di kalangan generasi muda saat ini,” ujarnya.
Guru merupakan pilar utama dalam membentuk generasi muda. Melalui guru, peserta didik dikenalkan pada berbagai ilmu, yang tentu saja menggunakan bahasa sebagai medianya. Oleh karena itu, para guru sudah selayaknya mampu berbahasa yang baik dan benar supaya ilmu pengetahuan yang diajarkan dapat dipahami dengan baik oleh siswanya. Selain itu, jika setiap guru mampu dan mau menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar saat mengajar, hal itu akan memberikan pengaruh positif bagi siswanya. Sikap positif siswa akan meningkat terhadap bahasa dan sastra Indonesia.
Salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengaku senang mengikuti kegiatan ini. Dia mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah program yang ditunggu-tunggu untuk menambah wawasan keilmuan mereka dalam bidang bahasa. Ia pun menyadari bahwa saat ini memang terjadi penurunan kesantunan berbahasa di kalangan masyarakat. Pembekalan kebahasaan seperti ini sangat baik diadakan bagi para guru. Pada kesempatan itu seluruh peserta mendapatkan buku panduan perundang-undangan bahasa Indonesia yang dapat digunakan sebagai pedoman mengajar di kelas.
Narasumber kegiatan penyegaran kebahasaan ini sebanyak tujuh orang, yatu pakar bahasa dan sastra: Hurip Danu Ismadi (Kebijakan Badan Bahasa), Akik Takjudin (Pembinaan Bahasa Indonesia bagi Guru), Meity Taqdir Qadratillah (Bentuk dan Pilihan Kata), Ovi Soviaty (Ejaan Bahasa Indonesia), Sriyanto (Kalimat), Suladi (Paragraf), dan Setyo Untoro (Bahasa Indonesia dalam surat dan laporan). (Dv)