Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia

Penyegaran Keterampilan Berbahasa Indonesia

Jakarta. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Pembinaan kembali mengadakan kegiatan penyegaran keterampilan berbahasa Indonesia di Aula Gedung Samudra, Rawamangun. Kegiatan ini merupakan upaya Badan Bahasa untuk  membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan badan public, dalam hal ini sekolah. Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan program pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di lembaga pendidikan yang hasilnya diolah dan ditindaklanjuti dalam bentuk penyegaran keterampilan berbahasa. Demikian disampaikan oleh Ovi Soviaty selaku ketua pelaksana, Senin 20 Agustus 2018.

“Kegiatan ini merupakan upaya Badan Bahasa untuk membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan badan publik, dalam hal ini sekolah, yang merupakan kelanjutan program pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di lembaga pendidikan. Sebelumnya, sasaran kegiatan ini adalah kepala sekolah menengah pertama (SMP) se-Jakarta Pusat sebanyak lima puluh orang yang diharapkan dapat kompak menanamkan keterampilan bahasa Indonesia yang baik di lingkungan sekolah”, ujarnya.

Lebih lanjut Ovi mengutarakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi menurunnya sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia.  Salah satu tanda terlihat dari kebanggaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan kata-kata atau istilah-istilah asing daripada istilah bahasa Indonesia. Selain itu, upaya penyegaran ini harus dilakukan secara rutin, terutama pada elemen sekolah, karena sekolah menjadi faktor penting dalam pembelajaran bahasa. Dalam kegiatan ini  kepala sekolah merupakan unsur penting untuk mendapatkan penyegaran keterampilan berbahasa karena merupakan pemegang putusan serta harus dapat memberikan contoh yang baik dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Selain itu, kepala sekolah juga diharapkan dapat memantau penggunaan papan pengumuman yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Kita melihat sikap positif masyarakat telah menurun terhadap bahasa Indonesia sehingga perlu diadakan kegiatan semacam ini, khususnya bagi elemen sekolah. Kami berharap kepala sekolah juga dapat memantau penggunaan papan pengumuman yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar” tambahnya.

Kegiatan yang sudah menjadi rutinitas ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemasyarakatan yang sekaligus menjadi ketua pelaksana pada kegiatan tersebut. Ovi berharap agar kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kepala sekolah tentang masalah kebahasaan, terciptanya sikap positif terhadap bahasa Indonesia, bertambahnya kemampuan berbahasa Indonesia yang cermat, dan santun serta terciptanya dukungan dalam sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik di lingkungan masyarakat, terutama di  lingkungan sekolah.

“Kita berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat tercipta sikap positif terhadap bahasa Indonesia yang mengedepannya bahasa Indonesia yang cermat dan santun di lingkungan masyarakat, terutama di lingkungan sekolah”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbidang Penyuluhan, Akik Takjudin, mengungkapkan dalam paparannya bahwa pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik tidak bermaksud untuk menimbulkan permusuhan dengan bahasa asing. Namun, itu semua adalah wujud untuk menghormati dan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Akik menjelaskan bahwa hal ini dapat dilakukan dengan cara mengajarkan anak dari dini untuk membaca, menulis, mendengar, dan berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik.

“Pengutamaan bahasa Indonesia bukan bermaksud untuk menimbulkan permusuhan terhahap bahasa asing. Namun, itu semua adalah cara kita untuk memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”, imbuhnya.

Kegiatan penyegaran keterampilan berbahasa Indonesia ini menghadirkan empat narasumber, yakni Akik Takjudin yang membahas Kebijakan Pembinaan Bahasa Indonesia bagi Kepala Sekolah, Dra. Ovi Soviaty yang menyampaikan bahasa Indonesia yang baik dan benar, Dra. Meity Taqdir Q., M.Hum. yang menyampaikan materi Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat Dinas. serta Dra. Martha Lena yang akan melakukan evaluasi dan praktik.

Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa senang memiliki kesempatan untuk mengikuti penyegaran berbahasa Indonesia ini. Ia menyadari bahwa saat ini masih banyak yang harus dimantapkan dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang public, terutama di lingkungan sekolah. Lebih lanjut, ia bermaksud untuk mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dan berharap ke depan bahwa kegiatan ini dapat berlangsung lama dan tidak satu hari saja karena selain waktunya singkat, narasumber juga  tergesa-gesa dalam menyampaikan materi dan itu akan sangat kurang. (Dv)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa