Pengumuman Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V

Pengumuman Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Panitia Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para penerbit dan pencetak buku di seluruh Indonesia untuk mengikuti pemilihan calon penyedia jasa pencetakan dan penjualan KBBI V dengan ketentuan sebagai berikut.

- nama pekerjaan: Pencetakan dan Penjualan KBBI V Tahun 2018
- tiras: minimal 3000 eksemplar
- sumber pendanaan: Penyedia
- jangka waktu: dua tahun

 

Pendaftaran pemilihan penyedia dapat dilakukan secara daring di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan alamat badanbahasa.kemdikbud.go.id,

dimulai tanggal 3--18 September 2018.

<button style="box-sizing: inherit; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; overflow: visible;">Daftar</button>

*Klik tombol ini untuk melakukan pendaftaran penyedia.

 

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunduh berkas yang terlampir di bawah ini.

 

Alamat Panitia
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 
Gedung Darma Lantai 3
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun
Jakarta Timur 13220
telp. (021) 4896558 psw. 1320.
 
Narahubung
- Lince Siagian (081318334263)
- Anton Andriana (081383475217)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa