Pengumuman Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V
![Pengumuman Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V](https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/resource/doc/images/g175.jpg)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Panitia Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para penerbit dan pencetak buku di seluruh Indonesia untuk mengikuti pemilihan calon penyedia jasa pencetakan dan penjualan KBBI V dengan ketentuan sebagai berikut.
Pendaftaran pemilihan penyedia dapat dilakukan secara daring di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan alamat badanbahasa.kemdikbud.go.id,
dimulai tanggal 3--18 September 2018.
*Klik tombol ini untuk melakukan pendaftaran penyedia.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunduh berkas yang terlampir di bawah ini.
- Pengumuman Pemililhan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V
- Formulir Pendaftaran
- Surat Pernyataan Integritas dan Komitmen
- Daftar Periksa Kesiapan Calon Penyedia
- Jadwal Pemilihan Penyedia Jasa Pencetakan dan Penjualan KBBI V